POJOKSATU.ID – Kasus intimidasi murid SMA Gloria 2 Surabaya oleh pengusaha Club Malam Valhalla, yakni Ivan Sugianto kini kembali menarik perhatian publik.
Yang mana, dirinya disinyalir sebagai sosok yang memiliki bekingan kuat dari jajaran Polri hingga petinggi TNI.
Namun, hal ini dibantah tegas oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Sahroni terkait beredarnya dugaan tersebut.
“Wah katanya dia orang kaya, pengusaha besar, kira-kira benar ngga sih? Dia hanya sebagai jasa perbaikan Handphone (Hp),” ucap Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Pererat Kebersamaan, Honda Stylo Club Indonesia Chapter Bogor Gelar Kopdar dan Night Ride
Sahroni menjelaskan bahwa pelaku intimidasi SMA Gloria 2 Surabaya ini tidak lain hanyalah masyarakat biasa.
Anggota DPR RI ini juga menyebutkan bahwa Ivan tidak memiliki hubungan khusus dengan para petinggi Polri.
Hal ini ditanggapi Sahroni lantaran beredar luasnya foto Ivan tengah duduk santai di markas Polrestabes Surabaya.
Terlebih lagi, di markas tersebut juga ditemukan beberapa minuman keras (miras) yang ditaksir senilai puluhan juta.
Mengetahui hal ini, beberapa warganet semakin dibingungkan dengan fakta sesungguhnya dari tersangka yang diduga pemilik Club Malam Valhalla.
“Mereka mentang2 punya kuasa, sombongnya jd kelewatan. Bahkan utk berbohong pun mereka begitu sombong nya,” ketik @dodollipet199.
“Menggunakan cerita bohong yg jelas2 tidak masuk akal saking yakinnya bhw kalaupun kebohongannya terbongkar,” lanjutnya.
“Kenapa Sahroni yang terlihat sibuk? Ada apa nih? Jangan-jangan loe ada main juga sama Ivan?” ketik @AmaluddinSSili1.
Baca Juga: Kedekatannya dengan Mischa Chandrawinata Dihujat Gegara Beda Agama, Cut Syifa Beri Balasan Menohok
Bukan tanpa sebab, para publik menilai bahwa pernyataan Sahroni tidak sepenuhnya benar lantaran adanya pemblokiran rekening milik Ivan.
Seperti diketahui, rekening milik Ivan disinyalir adanya transaksi judi online yang mengalir ke Club Malam Valhalla.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Yustiavandana menyampaikan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan aliran dana judi online.
“Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi,” jelas Kepala PPATK yang dikutip dari poral Pojoksatu.id. ***



