POJOKSATU.ID - Kasus Pengusaha hiburan malam di Surabaya, Ivan Sugianto yang videonya viral di media sosial (medsos), lantaran meminta siswa SMA menggonggong telah sampai ke aparat kepolisian. Kamis (14/11/2024).

Terbaru, terlapor Ivan Sugianto bersama dengan tujuh saksi lainnya di panggil oleh kepolisian, guna dilakukan investigasi lebih lanjut.

Adapun terlapor Ivan Sugianto sendiri, saat ini masih berstatus sebagai saksi, meskipun sudah tiga kali dipanggil oleh aparat penegak hukum.

Selain memanggil sejumlah saksi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa rekaman video, yang viral di media sosial.

Pasalnya, meskipun kasus sudah berakhir damai, namun proses hukum terhadap permasalahan ini masih terus berjalan.

Baca Juga: Rider Asal Portugal Berhasil Juarai Aquabike World Championship 2024 Karo Cup, Kategori Endurance

Sekedar diketahui, kasus hukum yang dijalani oleh Ivan Sugianto ini sendiri, berawal ketika Ivan memarahi siswa SMA hingga memintanya menggonggong, lantaran tak terima anaknya diejek.

Peristiwa ini, terjadi pada Jumat (21/10/2024) lalu, di depan SMA Gloria 2 Surabaya.

Lantaran tak terima anak didiknya diperlakukan seperti itu, akhirnya pihak SMA Gloria 2 melaporkan Ivan kepada pihak berwajib, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.***