POJOKSATU.id - Di tengah meningkatnya isu tentang peredaran skincare yang mengandung bahan berbahaya, unggahan dokter kecantikan ternama dr Oky Pratama melalui akun Instagram @dr.Okypratamaa berhasil mengungkap hasil laboratorium dari beberapa produk kosmetik yang diduga berbahaya.
Dalam unggahan tersebut, dr Oky melakukan review terhadap salah satu produk kecantikan milik Mira Hayati, yang hasilnya menunjukkan adanya kandungan merkuri sebesar 0,08 persen.
Dalam video yang diunggahnya, dr Oky menyampaikan, “Kalau hasilnya ada bahan berbahaya, maka tindakan ini bisa dikategorikan sebagai dugaan kriminal.”
Ia menyatakan bahwa produk yang dijual oleh Mira Hayati harus diteliti lebih lanjut untuk memastikan keamanannya. Video tersebut menunjukkan dr Oky sedang membuka paket skincare tersebut, sambil menjelaskan kandungan yang ada di dalamnya.
Di sisi lain, Guru Besar Hukum Perlindungan Konsumen Universitas Hasanuddin, Prof Dr Anwar Borahima, mengingatkan bahwa produk kecantikan harus memiliki izin edar dari BPOM sebagai jaminan keamanan bagi konsumen.
"Keamanan konsumen menjadi prioritas utama, dan setiap kosmetik harus memenuhi standar BPOM sebelum dijual," ungkap Prof Anwar.
Prof Anwar menambahkan bahwa BPOM perlu meningkatkan intensitas pengawasan dan melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi peredaran produk kosmetik berbahaya.
"Pengawasan harus lebih intensif, terutama menjelang bulan Ramadan, karena pada periode itu permintaan produk kecantikan meningkat," ujarnya.
Selain keamanan, Prof Anwar juga menyoroti pentingnya label halal sebagai tambahan informasi yang dibutuhkan oleh konsumen dalam memilih produk kosmetik.
BBPOM Makassar saat ini sedang melakukan peninjauan lebih lanjut terhadap produk-produk yang diduga berbahaya tersebut dan berencana untuk mengeluarkan tindakan yang diperlukan berdasarkan hasil investigasi.
Sebagai informasi, berikut beberapa kandungan yang tidak boleh ada di produk kecantikan, skincare atau kosmetik.
- Merkuri: Logam berat beracun yang dapat menyebabkan kerusakan kulit, hiperpigmentasi, kemerahan, dan ruam. Merkuri juga dapat merusak sistem saraf dan ginjal.
- Paraben: Zat pengawet yang dapat meniru estrogen dan meningkatkan risiko kanker payudara.
- Timbal: Logam beracun yang dapat meningkatkan risiko keracunan timbal, kerusakan ginjal, otak, hati, dan tulang.
- Pewarna sintetis: Pewarna sintetis dalam skincare biasanya memiliki istilah D&C, seperti D&C Red 27 atau D&C Blue 13.
Selain itu, ada beberapa kandungan yang perlu dihindari sesuai dengan jenis kulit, seperti:
- Kulit sensitif: Alkohol, sulfat, parfum, vitamin A dan C, dan asam alfa hidroksi (AHA).
- Kulit berjerawat: Minyak kelapa, Sodium lauryl sulfate (SLS), Ammonium Lauryl Sulfate (ALS), Natrium klorida, dan Cocoa butter.
Selain itu, ada beberapa kandungan skincare yang tidak boleh digunakan bersamaan, seperti Niacinamide dan Asam Askorbat (Vitamin C), Retinol dan Asam Hidroksi (AHA/BHA), Retinol dan Vitamin C, Benzoil Peroksida dan Retinol.***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




