POJOKSATU.ID – Kabar mengejutkan datang dari kawasan Kalimantan Selatan (Kalsel) yang meresahkan masyarakat.

Bagaimana tidak, Sahbirin Noor selaku Gubernur Kalsel dikabarkan hilang tanpa jejak usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Sahbirin Noor disebut menjadi dalang kasus korupsi proyek pembangunan wilayah Kalsel.

Bukan main-main, Gubernur Kalsel ini telah meraup keuntungan sebanyak Rp13 miliar dari proyek pembangunan tersebut.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @matarakyatsumbar.id pada Kamis (7/11/2024).

Baca Juga: 32 Besar Japan Masters 2024: Head to Head Gregoria Mariska Tunjung vs Tomoka Miyazaki, Harusnya Bukan cuma di Atas Kertas

Dalam unggahannya, Sahbirin ternyata ditetapkan sebagai tersangka saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak KPK.

Sahbirin yang mengetahui hal tersebut bergegas melarikan diri hingga saat ini tidak ada kabar mengenai keberadaanya.

Tidak tinggal diam, Sahbirin diketahui sedang dalam proses pencarian oleh jajaran aparat terkait tindak kriminalnya.

Yang mana, aparat keamanan melalui KPK mengeluarkan surat penangkapan terhadap sosok Gubernur Kalsel tersebut.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun menerbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor,” jelas di-caption.

Baca Juga: Selamat Tinggal Kurikulum Merdeka, Selamat Datang Ujian Nasional? Mendikdasmen dan Komisi X Sudah Deal, Tunggu di Januari 2025

Diketahui, terkait kasus korupsi ini ternyata sudah masuk ke dalam tahap praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin.

Namun, Sahbirin justru tidak menghadiri persidangan dan justru hilang melarikan diri atas tindak kejahatan yang telah dilakukannya.

Hal ini turut dikonfirmasi oleh Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin) praperadilan,” ucap Nia.

Lebih lanjut, dalam sidang praperadilan ini pihak KPK telah menemukan dan memberikan bukti kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Rincian Gaji Guru PNS Kemenag Lengkap dengan Tunjangan yang Didapat

Yang mana, bukti tersebut disinyalir menjadi alat kuat bahwa Gubernur Kalsel ini memang terlibat kasus korupsi proyek pembangunan.

“Dalam sidang lanjutan agenda praperadilan tersangka SHB Gubernur Kalimantan Selatan, KPK menyampaikan bukti-bukti terkait formalitas OTT,” jelas Budi Prasetyo, tim juru bicara KPK.

“Dalam perkara dugaan suap pada pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemprov Kalsel,” lanjutnya.

“Baik pada tahap penyelidikan maupun penyidikannya," imbuhnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal JawaPos.com. ***