POJOKSATU.ID – Cek profil Lisa Rahmat selaku pengacara Gregorius Ronald Tannur yang ramai jadi perbincangan.

Diketahui, Lisa Rahmat belum lama ini terbukti sebagai tersangka kasus suap para hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Yang mana, tindak pidana ini terjadi lantaran Lisa Rahmat menyalurkan uang sebesar Rp3,5 miliar kepada para hakim agar Ronald Tannur divonis bebas.

Diketahui, dana miliaran tersebut ternyata didapatkan melalui ibu kandung Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja yang kini ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: Menyesakkan, Putra Septi Ariyanti dan Bimo Aryo Beberkan Krononologi Ayahnya Bawa Maela Asila ke Rumah saat Ibunya Umrah, Sebut Nama Tanpa Bapak

Usut punya usut, Meirizka dan Lisa ternyata memiliki hubungan lebih yang tidak hanya terpaku pada kepentingan hukum saja.

Melainkan, Meirizka dan Lisa disebut memiliki hubungan yang sudah terjalin sejak lama sebelum anaknya melakukan tindak pidana.

Dalam hal tersebut, anak dari dua tersangka kasus suap ini ternyata merupakan sosok teman akrab di bangku sekolah.

Seperti ungkapan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar yang membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Modus Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur Suap Hakim Sebesar Rp3,5 Miliar, Ternyata Lewat Anak Pengacara

“Kita ketahui bahwa ibunda Ronald Tannur ini berteman akrab dengan LR,” tutur Dirdik Jampidsus yang dikutip Pojoksatu.id dari Youtube MetroTv.

“Karena anak LR dan anak MW ini atau Ronald Tannur ini pernah satu sekolah. Jadi mereka sudah lama saling kenal,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Abdul menegaskan bahwa pengacara Ronald ini terbukti menjadi prantara antara para hakim dengan ibu kliennya.

Yang mana, Lisa memiliki peran penting dalam memperlancar tindak pidana berupa suap tersebut kepada para hakim yang bersangkutan.

Baca Juga: iPhone 16 Dilarang di Indonesia! Begini Alasan Dibalik Kebijakan Pemerintah yang Harus Diketahui

Diketahui, ketiga hakim di PN Surabaya ini bernama Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo.

“Diduga ED , HH, dan M menerima suap atau gratifikasi dari pengacara LR,” ucap Dirdik Jampidsus Kejagung.

Berikut profil sekilas Lisa Rahmat:

Nama: Lisa Rahmat

Pekerjaan: Pengacara

Klien: Ronald Tannur

Tanggal Penangkapan: 23 Oktober 2024

Domisili: Surabaya

Kantor Hukum: Lisa Associates & Legal Consultant di Surabaya

Demikianlah profil Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur memiliki hubungan dekat dengan ibu kliennya Meirizka Widjaja. ***