POJOKSATU.ID – Fakta mencengangkan baru saja terjadi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya disebut Kominfo.
Bagaimana tidak, 10 dari 11 tersangka yang merupakan pegawai yang baru dipimpin oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid baru-baru ini diringkus pihak kepolisian.
Sebab, para pelaku ini diketahui telah melakukan praktik ilegal dengan mengamankan 1000 situs judi online.
Tidak hanya itu, para pelaku yang terlibat dalam tindak kriminal tersebut juga disinyalir meraup keuntungan sebanyak Rp8,5 miliar dalam kurun waktu sebulan.
Seperti yang dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra yang membenarkan kasus tersebut.
Baca Juga: Tiktokers Gunawan Sadbor Diciduk Polisi, Diduga Promosikan Judi Online via Konten Joget-jogetnya
Kombes Wira menyebutkan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut diantaranya juga ada staf ahli Komdigi.
“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” ucapnya.
Lebih lanjut, para pegawai yang terlibat tindak kriminal tersebut ternyata sosok yang dipercaya dalam memberantas praktik judi online.
Bagaimana tidak, eks pegawai dari Budi Arie selaku Menteri Kominfo pada rezim Jokowi ini diberikan tugas dan wewenang khusus dalam menangani tindak kriminal tersebut.
Alih-alih demikian, para pegawai yang telah dimandatkan ini justru berkhianat dengan memanfaatkan posisinya untuk meraup keuntungan.
“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga,” jelas Kombes Wira yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X milik @Heraloebss.
“Antara lain (mereka) melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," lanjutnya.
Perlu diketahui, praktik kriminal berupa judi online ini ternyata sudah dihimbau Presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto pada awal menjabat.
Yang mana, Prabowo bersikap tegas terkait fenomena yang terjadi bahwa aktivitas judi online harus diberantas tuntas.
Tidak hanya judi online, Presiden yang sempat dijuluki “gemoy” pada masa Pilpres 2024 ini juga memberlakukan hal yang sama terhadap tindak kriminal lainnya, seperti praktik narkoba.
Hal ini disampaikan Prabowo pada saat sidang kabinet paripurna pertama pada Sabtu (23/10/2024) lalu.
“Saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, Badan Intelijen Negara fokus ancaman berat bagi kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi, dan kebocoran,” ucapnya yang dilansir dari Youtube Metrotv. ***



