POJOKSATU.id - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara mengenai kasus guru Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituding melakukan kekerasan fisik terhadap salah satu siswanya.

Puan menyoroti bahwa pendidikan di Indonesia akan sulit berjalan optimal jika guru terus-menerus merasa terancam oleh intervensi yang berlebihan dari orang tua siswa.

“Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional,” ungkap Puan dalam keterangannya pada Rabu (30/12/2024).

Baca Juga: RAMAI DICARI, Sosok Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan yang COPOT Camat Baito Sudarsono dengan Alasan TELAT LAPOR, Diganti KASAT POL PP

Puan mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap objektif dan menegakkan keadilan bagi Supriyani.

Ia menyatakan keprihatinannya bahwa kasus serupa dapat menjadi preseden buruk bagi sistem pendidikan di Tanah Air jika tidak diselesaikan dengan bijaksana.

“Saya berharap ada keadilan bagi guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia,” ujarnya.

Menurut Puan, kekerasan dalam dunia pendidikan memang harus dicegah, tetapi penting untuk memahami perbedaan antara kekerasan dan disiplin.

Baca Juga: DUGAAN TEROR Penembakan Mobil Dinas Camat Baito Belum Terungkap, Guru Supriyani DIAMANKAN Demi Keselamatan

Ia menekankan bahwa guru sering kali perlu bersikap tegas dalam mendidik untuk menumbuhkan kedisiplinan pada siswa.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat, pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan,” tambahnya.

Selain itu, Puan meminta orang tua untuk memberikan kepercayaan kepada guru yang mendidik anak-anak mereka di sekolah.

Ia mengingatkan bahwa guru tidak hanya bertugas menyampaikan pelajaran tetapi juga berperan sebagai figur orang tua di lingkungan pendidikan.

“Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orangtua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah,” imbuh Puan.

Baca Juga: FAKTA LAIN Kasus Supriyani DIUNGKAP, Tak Hanya UANG DAMAI Rp50 Juta, Oknum Jaksa Juga Disebut Minta Rp15 Juta

Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Supriyani melakukan kekerasan terhadap seorang siswa yang merupakan anak dari anggota polisi, Aipda WH.

Proses mediasi antara kedua belah pihak tidak berhasil, dan kasus tersebut berlanjut ke pengadilan.

Proses hukum yang berjalan juga diwarnai dengan berbagai perkara seperti dugaan permintaan uang damai sebesar Rp 50 juta dari pihak keluarga Aipda WH dan Rp 15 juta dari jaksa, dugaan teror pecahnya kaca mobil dinas Camat Baito, hingga pencopotan Camat Baito oleh Bupati Konawe Selatan. ***


#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.