POJOKSATU.ID- Kasus guru honorer yang ditahan karena diduga melakukan penganiayaan pada siswa kelas 1 SD di Konawe Selatan telah menarik perhatian publik.

Pasalnya, siswa tersebut memiliki ayah seorang polisi dan guru honorer yang kini ditahan dikenal oleh sesama tenaga pengajar di sekolahnya dengan sosok yang baik.

Bahkan, para guru di Kecamatan Baito, Sulawesi Tenggara kompak mogok mengajar pada hari Senin lalu karena rekannya mendapat perlakuan tak adil dan tiba-tiba ditahan.

Menurut informasi yang beredar, proses mediasi yang telah dilakukan diduga ada permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dari keluarga oknum polisi kepada guru honorer.

Kabar tersebut akhirnya viral di jagat maya hingga baru-baru ini oknum polisi bernama Aipda Wibowo Hasyim memberikan klarifikasinya kepada publik.

Baca Juga: Didukung Warganet, Malah Tak Berambisi Jadi Ibu Negara, Begini Kata Titiek Soharto Soal Rujuk dengan Prabowo

Ia mengatakan bahwa telah berupaya untuk terus melakukan proses mediasi dengan guru honorer tersebut.

Bersama sang istri, ia mengaku memberikan solusi terbaik pada mediasi agar tak ada pihak yang dirugikan.

Akan tetapi, guru honorer yang bernama Supriyani tetap menolak untuk mengakui penganiayaan yang dilakukannya pada buah hatinya.

Karena terus mendapat penolakan dan tak mengakui kesalahan, akhirnya ia dan istri melimpahkan kasus ini ke meja hijau.

"Dari awal dari Polsek Baito sebelum terbit LP sudah dilakukan upaya mediasi, akan tetapi yang bersangkutan awal itu menolak tidak mengakui melakukan (penganiyaan), sehingga kami bersepakat dengan istri untuk mencari keadilan"

Baca Juga: Tri Adhianto Gaungkan Program UMKM Cilok Daging, Beri Solusi Ekonomi untuk Warga Bekasi

Menurutnya, laporan yang dibuat ke Polsek Baito adalah murni kasus penganiayaan, bukan karena hal lain

"Adapun yang kami laporkan itu terkait dengan penganiayaan"

Aipda Wibowo Hasyim juga menjelaskan mengenai kabar uang damai yang beredar di media sosial.

Ia membantah dengan tegas bahwa pernah meminta uang damai kepada guru honorer tersebut.

Bahkan ia menekankan bahwa kabar tersebut tidak benar karena dirinya beserta sang istri tak merasa pernah meminta sejumlah uang.

"Kalau permintaan uang seperti yang viral tidak pernah kami meminta. Sekali lagi saya sampaikan tidak pernah kami meminta"

Baca Juga: Program 100 Juta per RW dari Tri Adhianto - Harris Bobihoe, Solusi Realistis untuk Kota Bekasi

Kemudian, ia kembali mengungkapkan bagaimana kondisi ketika kasus ini masih dalam tahap mediasi.

Di awal mediasi, Supriyani datang dengan didampingi oleh kepala sekolah SDN 4 Baito ke rumahnya.

Pada mediasi itu, Supriyani dikatakan mengakui perbuatannya dan ia meminta waktu untuk berbicara empat mata dengan istrinya.

Ketika mediasi kedua dengan kehadiran kepala desa setempat, Aipda Wibowo Hasyim masih menjawab dengan jawaban serupa.

Karena istrinya masih butuh waktu untuk berpikir tentang apa yang terjadi pada buah hatinya.

Baca Juga: Disaksikan Petinggi Negara, Warga Binaan Tampil Memukau dalam Unjuk Bakat Tari Kreatif

"Di upaya mediasi yang dilakukan pertama kali tersangka ini datang bersama kepala sekolah mengakui akan perbuatannya, kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk mendiskusikan ini, beri istri saya waktu untuk berpikir"

"Begitu pula di mediasi kedua yang didampingi oleh kepala desa Wonua Raya, jawabannya pun masih sama"

Lebih lanjut, Aipda Wibowo Hasyim mengatakan bahwa mediasi telah dilakukan kurang lebih sebanyak 4 kali.

"Proses ke rumah itu yang didampingi oleh kepala sekolah satu kali, yang didampingi oleh kepala desa satu kali, dan yang mereka datang sendiri itu kurang lebih dua kali, selepasnya itu kami ketemu di Polsek"

Kini, Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menangguhkan penahanan Supriyani yang jadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa kelas 1 SD yang merupakan keluarga dari polisi. ***