POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya telah memeriksa empat empat pegawai KPK terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan salah satu pegawai KPK yang diperiksa adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini.

"Empat orang pegawai KPK lain hadir memenuhi undangan klarifikasi oleh tim penyelidik dan telah memberikan keterangan tambahannya pada hari Jumat, 18 Oktober 2024," ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Sudah Dipanggil Prabowo Namun Tak Jadi Diangkat Menteri atau Wakil Menteri, Ini Nama-namanya

"Salah satu di antaranya adalah Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini," sambungnya.

Ade Safri menambahkan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana terkait pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto. Menurut dia, penyidik hingga kini telah memeriksa 26 orang saksi.

"Di tahap penyelidikan dalam penanganan perkara aquo, sampai dengan saat ini, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 26 orang," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membenarkan adanya pertemuan dirinya dengan mantan Kepala Bea Cukai DI Yogyakarta, Eko Darmanto.

Baca Juga: Tri Adhianto: Dana Rp100 Juta per RW, Langkah Nyata Bangun Infrastruktur dan Dorong Ekonomi Warga

"Terkait dengan pertemuan saya dengan Eko, saya kira semua teman-teman sudah tahu. Saya secara terbuka mengakui enam bulan lalu benar saya bertemu, nanti kan yang ada diklarifikasikan," jelas Alex di gedung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).

"Kemudian apa tujuannya bertemu? Yang bersangkutan ingin melaporkan terkait adanya dugaan korupsi di instansi Bea-Cukai terkait impor emas, handphone, besi baja, kan itu," sambungnya.

Menurut Alex, tidak ada keuntungan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, baik bagi dirinya maupun Eko. Waka KPK ini juga mengaku tidak mengenal sosok Eko sebelum berperkara di KPK.

"Saya sama sekali tidak mendapatkan keuntungan. Apakah Eko Darmanto juga memperoleh manfaat dari pertemuan? Saya sampaikan, mereka juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apa pun, terbukti sekarang yang bersangkutan dihukum," sambungnya.

"Apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," tukasnya.***