POJOKSATU.id, JAKARTA --Ajudan Presiden Prabowo Subianto nantinya harus berpangkat Kolonel TNI dan Kombes Pol. Polri sudah menyetor beberapa nama.

Sementara belum ada pengumuman dari TNI terkait siapa yang akan ditunjuk menjadi ajudan Presiden Prabowo.

Dari kualifikasi pangkat, Mayor Teddy Indra Wijaya belum memenuhi persyaratan. Teddy masih harus naik pangkat ke Letkol dan kemudian Kolonel.

Untuk Polri, sudah menyetor beberapa nama perwira polisi berpangkat Kombes atau perwira menengah.

Baca Juga: Tasyakuran 13 Tahun HPCI Depok, Soliditas dan Kebersamaan dalam Perayaan


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, proses seleksi ajudan ini akan dilakukan oleh Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

 “Sudah disetor, nanti Setmilpres yang akan melaksanakan proses seleksi,” ujar Sandi di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024).

Namun demikian, Sandi tidak merinci jumlah nama perwira yang diusulkan.

Dia hanya memastikan bahwa semua calon ajudan memenuhi kualifikasi, termasuk pangkat minimal Komisaris Besar (Kombes) serta persyaratan pendidikan yang sesuai.

Baca Juga: Alexander Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro: Akui Ada Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto, Tapi Tak Ada Keuntungan

“Persyaratan yang digunakan sama seperti sebelumnya, dengan syarat minimal pangkat Kombes,” tambah Sandi.


Untuk ajudan Presiden biasanya memiliki karir cemerlang di TNI dan Polri.

Di kalangan Polri, ada nama Listyo Sigit Prabowo dan Sutarman yang pernah menjabat Kapolri, dimana mereka pernah menjadi ajudan presiden.

Di kalangan TNI ada nama Wiranto, Edhie Pramono Wibowo dan nama lainnya yang pernah menjabat ajudan presiden.***