POJOKSATU.id, Kota Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Bengkulu untuk membahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD dan Kode Etik.
Kunjungan ini dihadiri oleh Panitia Kerja (Panja) Kode Etik dan Panja Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD dari Bengkulu, yang diterima oleh Anggota DPRD Jawa Barat, Tuti Turimayanti, serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, Iis Rostiasih.
Tuti Turimayanti menyambut baik kunjungan tersebut, dengan harapan selain mempererat silaturahmi, juga dapat membuka peluang kerja sama lebih lanjut.
"Kami senang menerima kunjungan ini. Semoga tidak hanya mempererat silaturahmi, tapi juga membuka kesempatan kerja sama ke depannya," ujar Tuti.
Baca Juga: Sudah Pas Foto, Peserta Seleksi CPNS 2024 Harus Selfie Juga, Begini Kegunaannya
Iis Rostiasih menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk studi tiru, guna mencari referensi dan perbandingan mengenai Rancangan Peraturan Tata Tertib DPRD, termasuk masukan terkait muatan lokal dalam kode etik.
"Rancangan peraturan kami masih dalam tahap pembahasan, terutama terkait pasal-pasal muatan lokal yang penting dalam aturan tersebut," tambahnya.
DPRD Provinsi Bengkulu berencana mengadopsi beberapa pasal dan muatan lokal dari Rancangan Peraturan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk diimplementasikan dalam aturan mereka.***




