POJOKSATU.id, Kota Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Jawa Timur untuk berdiskusi mengenai berbagai isu penting terkait Peraturan Tata Tertib DPRD.

Diskusi ini berlangsung di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Selasa (1/10/2024).

Ketua Pansus I DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menjelaskan bahwa dalam kunjungan ini, DPRD Jawa Timur tertarik untuk mempelajari lebih mendalam tentang Peraturan Tata Tertib DPRD yang diterapkan di Jawa Barat.

"Rekan-rekan dari DPRD Jawa Timur ingin melihat secara detail pasal-pasal dari Peraturan Tata Tertib DPRD di Jawa Barat, terutama hal-hal yang bersifat khas dan mungkin bisa diadopsi oleh mereka," ungkap Daddy.

Baca Juga: BamBam Curhat Terpuruk dan Ingin Pergi Selamanya Bikin Netizen Kwawatir, Seluruh Fandom KPop Bersatu Beri Semangat Member GOT7 Itu

Selain itu, topik lain yang dibahas adalah terkait dengan tenaga ahli atau pendamping. DPRD Jawa Timur ingin mengetahui apakah setiap anggota DPRD Jawa Barat memiliki tenaga ahli.

"Di Jawa Timur, setiap anggota DPRD memiliki tim ahli atau pendamping, dan hal ini yang mereka tanyakan apakah juga diterapkan di sini," lanjut Daddy.

Perbedaan pola sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) antara kedua provinsi juga menjadi bahasan menarik.

Di Jawa Timur, kelompok masyarakat dapat mengajukan sosialisasi Perda langsung ke DPRD, sedangkan di Jawa Barat, sosialisasi lebih difokuskan melalui koordinasi antara DPRD dan Sekretariat DPRD.

Baca Juga: Hendak Mengerjakan Dinding Flyover, Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Reruntuhan Pembatas Jalan

"Pendekatan ini disambut positif oleh DPRD Jawa Timur, dan mereka bahkan memfasilitasi kegiatan tersebut," tambah Daddy.

Selain itu, diskusi juga mencakup masalah kuorum, penggunaan teknologi seperti Zoom untuk rapat paripurna, hingga seragam anggota dewan yang turut disinggung dalam perbincangan.***