POJOKSATU.id - Tujuh jenazah yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024), sedang menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati.

Hingga pukul 14.40 WIB, pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa identitas dua dari jenazah tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Ada informasi identitas 2 jenazah tapi akan kami cocokkan (datanya). Dan Tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) akan berkolaborasi dengan kami untuk pengambilan sidik jari," jelas Kabid Yandokpol RS Bhayangkara Tingkat I, Kombes. Pol. dr. Hery Wijatmiko.

Menurut dr. Hery, proses identifikasi melalui sidik jari membutuhkan waktu lebih lama karena kondisi jenazah yang terendam air.

Saat ini, baru ada dua keluarga yang sudah melaporkan anggota keluarganya yang hilang.

Baca Juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Orang Remaja Anggota Genk Motor Dan Masih Pelajar

"(Keluarga datang) memberikan laporan (untuk) menyampaikan bahwa salah satu anggota keluarga kemungkinan (adalah) satu atau dua dari korban," ungkap dr. Hery.

Salah satu dari jenazah telah dikenali oleh keluarga melalui barang pribadi korban. Meski pihak kepolisian sempat menunjukkan foto kartu keluarga yang tertulis nama Ahmad Davi, lahir pada 2008, informasi resmi terkait identitas tersebut belum dapat dipastikan.

Semua jenazah yang ditemukan adalah laki-laki, dan sejak pukul 09.46 WIB, pihak rumah sakit terus melakukan pemeriksaan awal. Tim identifikasi terdiri dari berbagai ahli yang dilibatkan dalam proses ini.

"Kami sudah menyiapkan tim yang meliputi tim kedokteran forensik dari Mabes Polri, kemudian tim kedokteran gigi forensi, tim DNA, tim Inafis dan sidik jari, serta tim forensik dari FK UI," jelas dr. Hery lebih lanjut.

Baca Juga: Masih Berstatus Pelajar, Dua Anggota Genk Motor Bersenjata Tajam Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan

Ia menjelaskan, proses identifikasi memerlukan waktu yang bervariasi tergantung pada data yang berhasil dikumpulkan dan dicocokkan dengan data post mortem.

Ketua Bidang Pelayanan Pusdokkes Polri, Kombes Hery Wijatmoko, mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk segera melapor ke Pos DVI Ante Mortem di RS Bhayangkara, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami juga berharap keluarga yang merasa kehilangan dapat melaporkan kepada kami. Kami sudah menyiapkan tim ante mortem yang ada di gedung DVE," ucap Hery di depan Gedung Instalasi Kedokteran Forensik.

Ia menambahkan bahwa pelapor diharapkan membawa dokumen-dokumen penting untuk proses identifikasi, seperti kartu identitas pelapor dan korban, serta barang-barang pribadi milik korban.

Baca Juga: Tawuran Kelompok Remaja di Sawah Besar, Seorang ABG Tewas Usai Dilukai Kepalanya

"Seperti sikat gigi, sisir, atau baju pribadi yang belum dicuci, termasuk topi. Ini berkaitan dengan pemeriksaan sampel DNA. Kemudian foto korban yang semasa hidup dan terlihat giginya," jelas Hery.

Hingga saat ini, sudah ada empat orang yang melapor ke RS Polri Kramat Jati, semua berasal dari Bekasi.

Namun, tim forensik belum bisa memastikan apakah laporan tersebut sesuai dengan jenazah yang ditemukan.

"Kami belum bisa mencocokkan yang mana. Ada dua kriteria yang dicocokkan, namanya primer identifier dan secondary identifier. Yang primer satu sidik jari, gigi, DNA. Sidik jari bisa kita periksa nanti. Property misalkan pengen pakai jam, kalung dan baju," terang Hery.***

#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.