POJOKSATU.id JAKARTA - Direktur IPSDH KLHK, Erik Teguh Primiantoro, menegaskan pentingnya pendayagunaan informasi geospasial dalam penerapan instrumen tata lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan pada Rapat Koordinasi Tata Lingkungan 2024.

Menurut Erik, dalam konteks tata lingkungan, aspek yang terkait dengan  IPSDH KLHK adalah pemanfaatan/pendayagunaan informasi geospasial yang dikenal sebagai Informasi Geospasial Tematik (IGT), dalam berbagai perencanaan lingkungan (environmental planning) dan pelaksanaan kajian lingkungan hidup (Environmental Assessment).

"Kami sebagai wali data memiliki berbagai macam data informasi geospasial tematik (IGT), termasuk juga citra satelit resolusi tinggi (CSRT). Data-data tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas perencanaan lingkungan hidup dan kajian lingkungan guna mewujudkan keberlanjutan," ujar Direktur IPSDH KLHK disela Rakor Tata Lingkungan Indonesia beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 7 Curug di Bogor dengan Harga Tiket Masuk Rp10 Ribu, Cocok Buat Liburan Saat Tanggal Tua

Erik mengatakan bahwa data dan informasi geospasial tematik yang dimiliki oleh IPSDH KLHK sudah memenuhi sembilan komponen dari kerangka informasi geospasial terpadu PBB [UN-Integrated Geospatial Information Framework – IGIF].

“DNA Tata lingkungan” adalah HITS [Holistik, Integratif, Tematik dan Spasil], karena itu Pendekatan tata lingkungan mengharuskan penggunaan berbagai macam data - informasi geospasial dalam perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan.

Hal ini mengingat dampak dan risiko lingkungan yang dikaji dan dikelola selalu terkait dengan dimensi ruang dan waktu.

Dimensi ruang dan waktu tersebut sangat erat dengan informasi geospasial.

Baca Juga: RS Izza Karawang Raih Penghargaan TJSLP Kabupaten Karawang 2024

"Dalam konteks tata lingkungan, ada lima aspek penting terkait dengan keberlanjutan proses, fungsi, dan produktivitas lingkungan hidup yang perlu dijaga. Pertama terkait udara dan atmosfer. Kedua, terkait lahan, ketiga air, keempat laut, dan kelima keanekaragaman hayati serta aspek sosial yang berkaitan dengan keselamatan, mutu hidup dan kesejahteraan masyarakat," jelas Erik.

Semua aspek ini, lanjut Erik, menjadi basis analisis dalam konteks perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan.

Oleh karena itu, data informasi geospasial menjadi sangat penting dalam menganalisis berbagai isu lingkungan hidup, termasuk isu kerusakan lingkungan hidup dan isu pencemaran lingkungan hidup.

Baca Juga: Pemprov Jabar Genjot Mitigasi Bencana, Bey Machmudin: Pelatihan dan Tenda Darurat Jadi Prioritas

"Pendayagunaan data - informasi geospasial termasuk citra satelit yang saat ini berkembang banyak terkait dengan aspek lingkungan hidup katanya. Informasi geospasial, termasuk citra satelit perlu didayagunakan secara lebih optimal dalam melakukan kajian-kajian lingkungan terkait isu-isu pencemaran lingkungan."

Ketika ditanya mengenai pembahasan angka deforestasi dalam rakor tersebut, Erik menjelaskan bahwa deforestasi akan selalu berkaitan dengan data dan informasi geospasial tutupan lahan, termasuk tutupan lahan berhutan.

Data informasi geospasial terkait tutupan lahan menjadi salah satu elemen penting dalam perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan, termasuk kaitannya dengan penghitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

"Data - informasi geospasial tutupan lahan menjadi salah satu elemen penting saat kita melakukan kajian lingkungan, karena akan terkait dengan inventarisasi gas rumah kaca," kata Erik.

Dalam konteks kajian lingkungan, emisi GRK menjadi salah satu bagian penting yang dikaji dalam perencanaan lingkungan dan kajian lingkungan.

"Karena itu Pendayagunaan data dan informasi geospasial termasuk citra satelit dapat meningkatkan efektivitas penerapan instrumen tata lingkungan untuk mewujudkan keberlanjutan," tutup Direktur IPSDH KLHK, Erik Teguh Primiantoro.