POJOKSATU.ID- Pengamat Politik CEO POINT Indonesia Karel Susetyo angkat bicara soal kedatangan Kaesang Pangarep ke Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (17)9/2024).
Menurutnya keberanian Kaesang mendatangi Gedung KPK bahkan tanpa ada undangan sama sekali menunjukkan jika Kaesang itu pribadi yang taat dan menghormati hukum.
"Apa yang dilakukan kaesang bagian dari penghormatan hukum karena Kaesang secara inisiatif mau mendatangi KPK padahal belum dipanggil," kata Karel pada awak media, Selasa (17/9/2024).
Karel malah menyarankan langkah Kaesang diikuti oleh para politisi lain yang juga dikabarkan pernah mendapatkan hak ekslusif menggunakan jet pribadi. Karel menyebut nama Puan Maharani, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Mahfud MD dan banyak politisi lainnya
"Sikap Kaesang (mendatangi KPK - red) harus diikuti oleh politisi lain yang juga pernah dikabarkan menggunakan jet pribadi seperti Puan, Anies, Ganjar, Mahfud, dan lainnya," tegasnya.
Baca Juga: IWEB Award 2024: Herman Suryatman Apresiasi Kolaborasi untuk Perekonomian Inklusif dan Berkelanjutan
Terkait peluang Kaesang lolos dari tuduhan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi oleh penyidik KPK, Karel yakin ia bakal lolos. Pasalnya, Kaesang hanya menumpang. Semua pembuktian sekarang ada di ranah KPK.
"Nampaknya Kaesang akan lolos dari dugaan gratifikasi, kan namanya nebeng atau numpang jadi tinggal dibuktikan saja oleh KPK," pungkasnya.
Sebagaimana ramai diberitakan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara mengejutkan mendatangi Gedung KPK guna memberikan klarifikasi pada pihak penyidik terkait penggunaan private jet yang menyita perhatian publik setelah sekian lama Kaesang diam seribu basa.
Kedatangan putra bungsu Presiden Jokowi ke KPK tak pelak menyedot perhatian publik bahkan menjadi trending topic di media mainstream juga media sosial.
Sementara itu terkait Kedatangan Kaesang Pangarep, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyatakan saat mendatangi KPK, Kaesang mengisi formulir penerimaan gratifikasi dan memberi beberapa keterangan tambahan.
Baca Juga: IWEB Award 2024: Herman Suryatman Apresiasi Kolaborasi untuk Perekonomian Inklusif dan Berkelanjutan
Pahala menjelaskan hal ini merupakan prosedur pertama yang dilakukan oleh KPK tentang kronologi dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara.
KPK menyebut hasil analisis dari klarifikasi Kaesang soal jet pribadi akan diketahui dalam 30 hari..***



