POJOKSATU.id, Kabupaten Sukabumi - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, melakukan takziah ke rumah keluarga Syamsul Diana Ahmad (30) di Desa Parungseah Berong, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/9/2024).

Syamsul menjadi korban perdagangan manusia oleh jaringan mafia berkedok agen tenaga kerja di Kamboja.

Berdasarkan laporan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi, Syamsul meninggal dunia pada 2 Agustus 2024 akibat diduga serangan jantung. Jenazahnya tiba di kampung halaman pada Jumat (13/9/2024).

"Duka cita yang mendalam saya sampaikan kepada keluarga," ujar Bey Machmudin. Ia juga berharap agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di Jawa Barat. "Ini harus jadi yang terakhir, jangan sampai ada korban lagi," tegasnya.

Baca Juga: Pengamat Nilai Kenaikan Anggaran Polri Tak Perlu Dipermasalahkan

Bey menekankan pentingnya pelajaran dari peristiwa ini. Pertama, bekerja di luar negeri harus dilakukan melalui jalur resmi dan penyalur tenaga kerja yang terdaftar agar lokasi kerja jelas dan mudah diawasi.

Kedua, calon pekerja harus berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Syamsul berangkat ke Kamboja melalui agen tenaga kerja ilegal. Awalnya ia ditawarkan pekerjaan di Singapura, namun kenyataannya pesawat hanya transit di sana dan ia akhirnya tiba di Kamboja.

Di sana, Syamsul diduga dipekerjakan sebagai operator judi daring.

“Informasi mengenai pekerjaan harus jelas. Calon pekerja wajib mencari informasi dari penyalur tenaga kerja resmi, atau bisa juga bertanya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans),” kata Bey. Ia juga menambahkan, "Jangan tergoda dengan gaji besar, pastikan melalui jalur yang benar."

Baca Juga: Prediksi Skor Bologna vs Shakhtar 18 September, Momen Penting Setelah 59 Tahun

Bey mendorong dinas tenaga kerja di tingkat kabupaten dan kota untuk lebih gencar menyebarkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri, terutama di daerah-daerah pelosok. Edukasi masyarakat, menurutnya, harus dilakukan secara terus-menerus.

Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri

Dalam kesempatan itu, Bey juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan 11 warga Jabar lainnya yang disekap di Myanmar.

Para korban, yang berasal dari Desa Kebonpedes dan Jambenenggang di Kecamatan Kebonpedes, serta Desa Cipurut dan Cireunghas di Kecamatan Cireunghas, ditahan oleh mafia yang meminta tebusan sebesar Rp50 juta per orang, dengan total tebusan mencapai Rp550 juta.

"Kami sedang berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Kementerian Luar Negeri. Kami tidak akan berhenti berusaha, karena bagaimanapun mereka adalah saudara-saudara kita yang harus dilindungi," ujar Bey.***