POJOKSATU.id - Sempat jadi pusat perhatian karena terlibat dalam kasus besar Ferdy Sambo, sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau lebih dikenal sebagai Bharada E, kini kembali muncul dan mencuri perhatian warganet.

Sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya, memperlihatkan ia kembali mengenakan seragam polisi setelah lama tak terdengar seiring usainya persidangan kasus Ferdy Sambo yang sempat menggemparkan di Indonesia.

Foto yang diunggah Bharada E pada Jumat (12/9/2024) di akun instagramnya, tidak mencantumkan caption panjang. Hanya sebuah emotikon bergaya kacamata hitam yang ia sertakan sebagai penjelasannya.

Baca Juga: Serupa Bharada E, Hakim Wahyu Juga Digandrungi Kaum Hawa, Sampai Nekat Bawa Ini ke Kantor

Tak hanya satu, Bharada E juga membagikan beberapa foto lainnya yang menunjukkan dirinya sedang bertugas di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dalam pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026, saat Timnas Indonesia berhadapan dengan Australia.

Kehadiran Bharada E di SUGBK itu, menguatkan kembalinya ia dalam dunia kepolisian.

Richard Eliezer sendiri sempat dikenal sebagai mantan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Ia menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sosok Bharada E mulai mencuri perhatian saat pengadilan berlangsung. Setiap hadir dalam kesaksian-kesaksiannya di persidangan, dirinya terlihat jujur dan selalu bertingkah kocak. Kontan Bharada E jadi idola baru bagi kaum hawa, termasuk emak-emak. Netizen pun sempat heran, baru kali ini sosok tersangka malah jadi idola.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Bharada E, jadi Kuli Panggul, Nyanyi di TV Hingga Divonis 1,5 Tahun Penjara

Karena itulah dalam proses persidangan, sejumlah pendukung Bharada E dari berbagai kota di Indonesia ikut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada sekitar bulan Desember 2022.

Dalam sidang etik kepolisian, Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 13 Tahun 2003 jo Pasal 6 ayat 2 dan atau Pasal 8 atau Pasal 10 ayat 1 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

"Wujud perbuatan terduga pelanggar telah melakukan penembakan di komplek Polri Duren Tiga, serta menggunakan senpi dinas Polri jenis glock tidak sesuai dengan ketentuan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan

Meski begitu, dia ternyata tidak dipecat dari Polri. Bharada E diberikan hukuman administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun dalam sidang etik Polri tersebut.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucap Ramadhan.

Baca Juga: Vonis Bharada E Hanya 1,6 Tahun, Beda Jauh dengan Mantan Ajudan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Ternyata, sejak 4 Agustus 2023, ia sudah bebas bersyarat setelah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri dan Rumah Tahanan Salemba. Tepatnya pada 31 Januari 2024, Bharada E resmi dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara.

Tidak hanya aktif kembali di kepolisian, Bharada E juga dilaporkan telah menikah dengan kekasihnya, Ling Ling, tak lama setelah dinyatakan bebas. Bahkan ia juga kembali muncul di muka publik dan terlihat bertugas dalam acara Misa Akbar yang dihadiri oleh Paus Fransiskus.***