POJOKSATU.id - Nama Gusrizal sebagai calon Dewan Pengawas KPK baru-baru ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, Gusrizal merupakan mertua dari komika yang terkenal dengan roasting pejabat, yakni Kiky Saputri.

Publik dibuat penasaran dengan sosok dari mertua Kiky Saputri tersebut yang diketahui bekerja di lembaga Mahkamah Agung.

Baca Juga: Alvin Lim Kritik Mahfud MD Soal Jet Pribadi

Selain itu, harta kekayaan Gusrizal juga menjadi incaran netizen yang ingin mengetahui rinciannya.

Dikutip POJOKSATU.id dari laman elhkpn.kpk.go.id, berikut adalah harta kekayaan dari mertua Kiky Saputri.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya ketika menjabat jadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal punya beberapa sumber kekayaan.

Baca Juga: Amalan-Amalan yang Dianjurkan saat Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Meningkatkan Keberkahan

Dari aset properti, pria kelahiran Jambi tersebut punya 6 titik tanah dan bangunan yang tersebar di 5 daerah.

Di Padang dirinya memiliki tanah seluas 265 m² dengan harga Rp75 juta dan di Jakarta Selatan juga ada tanah dengan luas 216 m² senilai Rp2,5 miliar.

Kemudian di Batang punya tanah seluas 393 m² dengan harga Rp80 juta dan di Padang juga ada tanah dengan luas 192 m² senilai Rp75 juta.

Baca Juga: IRONIS Demi Rekor MURI Peta Karawang dari 1.800 Tumpeng, Habis Acara Malah Dibuang ke Tong Sampah

Aset properti terakhir ada di Bukittinggi, tanah seluas 240 m² dengan harga 85 juta dan tanah dan bangunan dengan luas 593 m²/124 m² senilai Rp270 juta.

Sumber harta kekayaan lainnya berasal dari kendaraan berupa mobil Honda Jazz tahun 2018 senilai Rp170 juta.

Lalu ada harta bergerak sebesar Rp100 juta dan surat berharga senilai Rp200 juta.

Selanjutnya ada sumber kekayaannya yang paling besar berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp3,3 miliar.

Adapun, total harta kekayaan Gusrizal berdasarkan LHKPN terakhirnya sebesar Rp6,9 miliar.

Baca Juga: REKOMENDASI 5 Tempat Nongkrong Murah Meriah di Tangerang, Bareng Keluarga atau Pasangan Full Instagramable, Penat Hilang Seketika

Dalam LHKPN tersebut tak tercatat adanya utang yang dimiliki oleh Gusrizal atau mertua Kiky Saputri.***