POJOKSATU.ID- Perseteruan ibu dan anak ini tak juga kunjung usai.

Kali ini, sahabat Niki mengungkapkan jika Niki bersedia mengasuh cucunya jika saja Lolly tidak melakukan tindakan aborsi.

Beberapa waktu lalu tersiar kabar bahwa Lolly tengah berbadan dua.

Kabar tersebut juga dikonfirmasi oleh Niki dan juga para sahabatnya.

Tak hanya para sahabat Niki saja, Cindy salah satu teman Lolly juga mengatakan jika benar Lolly tengah mengandung.

Namun sayangnya Lolly dikabarkan melakukan aborsi pada kandungannya tersebut.

Baca Juga: Senasib dengan Selingkuhannya, PNS Mojokerto Digerebek Suami Akhirnya Juga Dipecat Bupati

Hal ini membuat sang ibu merasa hancur ketika mendengar berita tersebut.

Diketahui dari para sahabat Niki, awalnya ibu 3 orang anak ini sudah mau berlapang hati ingin membesarkan sang cucu.

Namun sayang, sang anak malah melakukan tindakan aborsi tersebut dan membuat Niki kecewa.

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh para sahabat Nikita.

Dalam akun Yolo Ine, ia membagikan salah satu postingan Dr. Oky Pratama yang mengatakan bahwa Nikita Mirzani mau merawat anak dari Lolly andaikan anaknya tersebut mau pulang, namun Lolly malah memilih untuk tidak melahirkan anak tersebut.

Karena keputusan tersebutlah membuat ibu 3 orang anak itu merasakan hancur.

Kini, Niki dikabarkan sudah membuat laporan ke polisi mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Abuya Muhtadi Banten Merestui, MLB NU Serius Bakal Dilaksanakan

Dikutip dari CNN, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Alfajar Badjideh yang merupakan mantan kekasih anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 12/9/2024.

Laporan itu dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Ia membenarkan laporan dari selebritas yang akrab disapa Nyai itu, begitu pula status Vadel sebagai terlapor.

Laporan itu dikonfirmasi setelah Nikita Mirzani dan Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9). Ia mengaku hadir untuk melaporkan seseorang.

Laporan Nikita itu teregisterasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut berisi tentang perkara persetubuhan anak dibawah umur dan atau tindak aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Ayo Sehat Festival 2024: Kolaborasi Gubernur Jabar dan Menkes untuk Kesehatan Investasi Paling Berharga bagi Bangsa

Laporan tersebut bermula ketika Nikita mendapati foto LM sedang hamil. Foto tersebut didapatkan dari seorang saksi bernama Cindy.

Bahkan tindak aborsi ini dikabarkan sudah dilakukan sebanyak dua kali oleh Lolly.

Jika terbukti tindakan itu benar terjadi, maka akan terkena hukuman penjara 15 tahun lamanya.

Sebagai orang tua walaupun tengah bersitegang, Nikita Mirzani merasa harus bertindak.

Sebab, hubungan Lolly, anak perempuannya dan pria bernama Vadel Badjideh sudah di luar batas.

Baru-baru ini juga Vadel mengadakan klarifikasi kepada awak media.

Vadel mengatakan bahwa Lolly tidak hamil dan tidak melakukan tindakan aborsi tersebut.

Dalam video yang beredar, Vadel juga mengatakan putusnya hubungan nya dengan Lolly beberapa waktu lalu adalah prank untuk seluruh orang karena ingin hidup yang lebih privasi.

Baca Juga: Peserta PILOTING TAHAP 2 Cek Ini, Ketentuan Penyusunan Dokumen dan Video Uji Kinerja untuk Guru Peserta UKPPPG 2024, Persiapkan Dari Sekarang

Vadel juga mengaku hingga saat ini mereka masih berhubungan dan tidak ada kata putus dari keduanya.

Kini, perseteruan dan berita ini akan semakin memanas. Hingga hasil penyelidikan polisi keluar, kita hanya bisa menebak siapa yang salah siapa yang benar.

Karena Lolly sendiripun juga memberikan klarifikasi yang sama, yaitu dia tidak hamil dan tidak melakukan tindakan aborsi tersebut.