POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengaku akan berada di garda terdepan membela hak warga Babakan Madang untuk mempertahankan tanah kelahirannya.
Warga Babakan Madang saat ini sedang bersengketa dengan pengembang hunian Sentul City.
Dimana Sentul City diduga memaksa warga Babakan Madang, Bogor, untuk menjual tanah mereka.
"Sebagai tetangga, saya harus bela masyarakat. Saya enggak mau tidur enak, tapi tetangga nangis susah. Saya rela nyawa saya untuk bela warga yang mengalami kayak gitu," tegas Gatot Nurmantyo dalam keterangan tertulisnya dilansir RMOL, Jumat (13/9).
Baca Juga: 5 Wakil Indonesia Tembus Semifinal Hong Kong Open 2024, Paling Membanggakan Sektor Tunggal Putri
Gatot mengaku tidak mempermasalahkan jual beli pengembang atas tanah warga dengan catatan sesuai harga jual yang wajar.
"Ganti rugi harus ikhlas bagi yang punya rumah, jangan dikendalikan (pengembang). Mau pindah ke mana warga kalau ganti ruginya cuma Rp 20 juta (satu rumah)?" katanya.
Warga Babakan Madang menyambangi kediaman Presiden Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hasil diskusi dan serap aspirasi bersama warga, Gatot mendapati bahwa mereka sudah tinggal lama di Babakan Madang dan memiliki akta jual beli tanah yang sah dan diketahui kepala desa.
Mereka juga tercatat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Baca Juga: Soal SK PPPK 2023 Madina Sudah Dikeluarkan, Farid Wajdi : Harusnya Tunggu Hasil Akhir PTUN
"Mereka punya dasar kepemilikan tanah dan bayar PBB, seharusnya tidak bisa digusur pengembang," lanjut Gatot.
Diketahui, pengembang hunian Sentul City diduga memaksa warga Babakan Madang, Bogor untuk menjual tanah mereka.
Mereka juga dipaksa untuk meninggalkan rumah yang sudah dihuni lebih dari 30 tahun.
Kepada Gatot, salah satu warga yang telah memiliki bukti surat kepemilikan tanah dipaksa menjual lahannya seluas 1 hektare hanya senilai Rp100 juta.
Baca Juga: Tiga Tersangka Baru Kasus PPPK 2023 Langkat Ditetapkan Polda Sumut, Total Sudah Lima Tersangka
Warga lain juga sempat melakukan aksi protes kepada Sentul City namun tidak digubris.
"Jangan ragu menyampaikan keluhan, saya bukan anjingnya Swie Teng. Memangnya Swie Teng pemilik Republik ini?" tegas Gatot.
Terbaru, warga di Babakan Madang menggelar aksi mengurung di dalam rumah untuk menolak pembelian lahan dari Sentul City.
"Yang miris, saya dengar ada masyarakat dipolisikan karena mencabut kunci excavator yang menyerobot paksa masuk ke lahannya untuk menggusur dan membersihkan lahan," kata Gatot.
Diketahui, sengketa tanah antara warga Babakan Madang dengan pengembang hunian Sentul City tercatat sudah berlangsung lama.
Tahun 2022 silam, DPR RI bahkan berusaha membentuk Pansus Mafia Tanah untuk menguak kondisi pertanahan di Desa Bojong Koneng dan Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat.
PT Sentul City juga sempat dipanggil DPR RI terkait konflik lahan di kawasan tersebut.***




