POJOKSATU.ID- Pihak keluarga almarhum Mahasiswi dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang melapor ke Polda Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto mengatakan pihaknya menerima laporan dari orang tua mahasiswi itu yang diduga mengalami perundungan atau bullying.
"Masih laporan dari ibunda almarhum yang lapor ke polisi," katanya dikutip disway.id, Jumat 6 September 2024.
Sebelumnya diketahui, adanya dugaan tewasnya dr Aulia mahasiswi Undip berkaitan dengan perundungan.
Baca Juga: Berkas Pendaftaran Masinton Ditolak KPU Tapteng, PDIP Lapor ke Polisi dan Bawaslu
Universitas Diponegoro (Undip) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi berat berupa pemberhentian kepada tiga mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan.
Termasuk juga pelaku perundungan terhadap PPDS.
"Kalau di (Universitas) Padjajaran sudah ada 2 mahasiswa PPDS yang dikeluarkan, Undip sudah ada 3 (yang dikeluarkan)," kata Yunanto dari Kantor Hukum Undip pada konferensi pers, 23 Agustus 2024.
"Jadi tahun 2021 ada 1, yang tahun 2023 ada 2. Jadi (total) ada 3. Itu belum termasuk pelanggaran yang ringan, itu kita enggak sebutkan," tambahnya.



