POJOKSATU.ID- Kementerian Agama (Kemenag) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar azan magrib di siaran televisi diganti jadi running text saat Misa Paus Fransiskus nanti.
Dalam imbauan Kemenag tersebut yang berdasarkan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT/KP/VIII/2024, berisi 4 poin utama.
Surat tersebut terlampir pada 9 Agustus 2024 perihal permohonan dukungan atas Misa Paus Fransiskus yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 5 September 2024.
Baca Juga: Kisah Inspiratif Wahyudi Darmawan, CEO BRI Finance yang Menginspirasi Perubahan
Hal ini menimbulkan respon dari banyak netizen. Netizen menganggap bahwa adanya edaran tersebut, tidak menghargai kita sebagai negara yang mayoritas Islam.
Banyak akun X yang menuliskan rada kesal mereka.
"Dari berita di media, setau saya Paus Fransiskus datang membawa misi perdamaian. Beliaupun digambarkan sebagai orang yg cinta damai & bersahaja. Coba deh tanya kpd beliau, apakah hal2 seperti di surat edaran perlu dilakukan ? Bukankah misi perdamaian yg dibawa itu tentunya harus menghargai local wisdom & kebiasaan2 yg sdh dilakukan penduduk lokal. Tidak cukupkah misa yg merupakan syiar agama dilaksanakan di Stadion terbuka dan disiarkan semua TV Nasional sebuah negara berpenduduk mayoritas muslim ? Apakah kumandang adzan yg cuma bbrpa menit itu dianggap mengganggu ? Mari sama2 kita saling menghormati demi kerukunan antar umat beragama. ❤️????????", Tulis akun @hilmi28.
Baca Juga: Profil Wahyudi Darmawan, CEO BRI Finance yang Mengubah Wajah Industri Keuangan
"Atau perlu siaran Adzannya di fast forward 4X ?", di akun @humisamaBuzz.
"emang aneh ya, tamunya aja gak masalah, umat gak masalah, kenapa @Kemenag_RI jadiin masalah, toleransi itu ada batas, toleransi dipaksakan itu akan rusak, ini jadi merusak toleransi namanya, btw tau dong yg masalah sama azan siapa...????", balas akun @cumajamal.
"Kalo Misa itu artinya perayaan massal kenapa gak dia nya yg harusnya menghormati Maghrib yg sudah ditentukan waktunya @PGi @YaqutCQoumas @jansen_jsp @cholilnafis @Kemenag_RI @kemkominfo @SCTV @OfficialRCTI @republikaonline @Metro_TV @tvOneNews @KompasTV ???? @jokowi @prabowo", tulis akun @afgan772.
Dikutip dari pojoksatu, ada 4 point yang ada dalam surat kemenag untuk keminfo.
Poin pertama, Kemenag menyarankan agar Misa Paus Fransiskus yang akan dimulai pada pukul 17.00 WIB sampai 19.00 WIB disiarkan secara langsung dan tidak terputus.
Baca Juga: Perjalanan Paus Fransiskus, Dari Awal Kehidupan Hingga Menjadi Pemimpin Gereja Katolik
Poin kedua, sebagaimana biasanya azan magrib juga tetap akan disiarkan secara langsung di televisi.
Poin ketiga, sehubungan dengan adanya Misa Paus Fransiskus nanti, azan magrib disarankan diganti dengan running text.
Poin keempat, untuk masalah teknis agar Misa Paus Fransiskus dan azan Magrib bisa tetap disiarkan bersama-sama diserahkan pada Kominfo dan pihak televisi. ***



