POJOKSATU.id, JAKARTA—Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku akan menindaklanjuti kasus jet pribadi Kaesang Pangarep bersama istri yang bepergian dari Indonesia ke Amerika Serikat.
KPK bakal menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi dalam kasus Ketua Umum PSI yang juga anak bungsu Jokowi ini.
Nawawi Pomolango menyatakan bahwa Kaesang bukanlah penyelenggara negara. Namun Kaesang mempunyai keluarga dan jaringan, sehingga tidak serta merta terkait persoalan personal semata.
“Kita sudah memintakan untuk mereka melakukan klarifikasi. Kaesang kan enggak bisa dianggap secara personal. Semua publik mengetahui bahwa Kaesang adalah. Apa?” kata Nawawi yang tidak melanjutkan pernyataan tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9).
Baca Juga: Ketiban Durian Runtuh, Franz Sihaloho Dilantik Jadi Anggota Dewan Meski Hanya Dapat 94 Suara
“Bisa dilanjutin gitu kan? Sudah dipahami,” kata Nawawi menegaskan di hadapan wartawan.
Nawawi juga menegaskan bahwa mereka mempunyai kewenangan untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus Kaesang ini.
“Jadi kaitannya ke situ gitu. KPK punya kewenangan untuk menguruskan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Lebih jauh, Nawawi juga menyebut bahwa KPK sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Kaesang terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
Baca Juga: Sudah Dua Bulan Dijadikan Tersangka PPPK 2023, Mantan Bupati Batubara Akhirnya Ditahan Polda Sumut
“Kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi,” tegasnya.
Bantah Istimewakan Kaesang
KPK juga membantah telah mengistimewakan Kaesang Pangarep.
Nawawi Pomolango memastikan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tak terkecuali putra bungsu Presiden Jokowi ini.
“Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama,” tegas Nawawi.
Nawawi juga menyebut bahwa Direktorat LHKPN telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kaesang untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas pesawat jet pribadi.
“Lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN,” tegas Ketua KPK Nawawi. ***


.webp)

