POJOKSATU.id, Kota Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady, menerima kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Tengah.

Kunjungan ini bertujuan untuk meminta masukan dan saran mengenai penyusunan rancangan kerja DPRD Kalimantan Tengah, khususnya terkait program sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Daddy Rohanady menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, dia mengungkapkan bahwa DPRD Kalimantan Tengah belum pernah melaksanakan sosialisasi Perda.

Padahal, sosialisasi ini penting untuk menjalin komunikasi antara dewan dan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

Baca Juga: Ternyata Cut Intan Nabila Bukan Orang Sembarangan, Pernah Terpilih Duta Pelajar Sadar Hukum

Minimnya sosialisasi berdampak pada kurangnya interaksi antara dewan dan masyarakat.

“Padahal itu bagian dari rangkaian acara yang bisa dilakukan dewan untuk ketemu konstituen dan Dapil masing-masing. Sehingga dengan begitu ada komunikasi yang intens antara dewan dengan konstituennya,” jelas Daddy Rohanady, Kota Bandung, Selasa (14/8/2024).

Menurut Daddy Rohanady, hal tersebut merupakan salah satu bukti bahwa komunikasi antara pimpinan dewan dengan kepala daerah tidak berjalan dengan baik.

Ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara kedua pihak untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

“Kuncinya ada pada komunikasi yang baik antara dewan dan kepala daerah. Bicara baik-baik, mau dibahas dalam rapat anggaran atau lewat pertemuan informal, yang penting komunikasi harus cair. Kalau tidak mereka akan terus tertinggal,” katanya.

Baca Juga: Anak-anak Intan Alami Trauma Berat Pasca Penganiayaan Ibunya, Kapolres: Mereka Tak Mau Ketemu Laki-laki

Selain terkait program sosialisasi Perda, pihak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pun mengeluhkan tidak mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Hal ini berarti alokasi anggaran yang diterima DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menjadi sangat minim karena membatasi alokasi untuk pogram dan kegiatan pemerintahan daerah.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Banmus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperbaiki komunikasi internal dan eksternal, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas mereka ke depannya.***