POJOKSATU.ID- Pelaku modus kejahatan baru, dengan menggadaikan nama "ibumu kecelakaan" akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.

Polisi menjelaskan kronologi penangkapan pelaku berinisial FA (24) yang menculik seorang siswi SMP berinisial SA di jembatan penyeberangan orang (JPO) gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat pada Kamis (25/7).

"Tersangka ditangkap Kamis (1/8) sekitar pukul 00.45 oleh rekan-rekan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah kos-kosan di daerah penjernihan dalam, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip antara Jumat 2/8.

Ade Ary menjelaskan penangkapan tersangka terjadi setelah tim Patroli Siber Polda Metro Jaya melakukan pendalaman dan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga: Pastikan Berjalan Lancar: Dandim 0620/Kabupaten Cirebon Monitoring Kegiatan TMMD ke- 121

Kemudian menurut Ade Ary setelah dilakukan penangkapan, tersangka mengaku barang - barang hasil curiannya telah dijual ke sejumlah tempat.

"Seperti handphone, cincin, anting ini sudah sempat dijual di sekitar ITC Roxy seharga Rp900 ribu kemudian perhiasan emas juga sudah dijual juga di Pasar Kambing (Tanah Abang) sekitar Rp600 ribu, " katanya.

Selanjutnya menurut Ade Ary tim masih melakukan pendalaman terhadap penadah, kemudian barang bukti yang sudah diamankan rekaman CCTV, sepeda motor, dan pakaian juga sudah diamankan.

Ade Ary juga menyebutkan tersangka FA (24) dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Baca Juga: Bom Penyebab Tewasnya Mantan Perdana Menteri Palestina Disebut Disembunyikan 2 Bulan Lalu di Wisma Tamu

Diketahui, seorang siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta berinisial S diculik oleh seorang pria tak dikenal pada Kamis (25/7) pagi.

Siswi yang kebetulan sudah tiba di sekolah pagi itu didatangi seorang pria tidak dikenal yang mengabarkan bahwa ibu S mengalami kecelakaan.

Kemudian penculik memanfaatkan kondisi sekolah yang masih pagi dan tanpa penjagaan satpam kemudian mengajak pergi S.

Sesampai di jembatan penyeberangan orang (JPO) wilayah Gatot Soebroto, S kemudian dijatuhkan ke aspal hingga harta bendanya berupa anting dan cincin dirampas pria tersebut. Untungnya siswi tersebut tidak terluka dalam kejadian tersebut. ***