POJOKSATU.ID- Kasus malapraktik di klinik kecantikan WSJ di Beji, Kota Depok, Jawa Barat terus dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian
Kapolsek Beji Kompol Jupriono mengatakan, kasus Malapraktik di Klinik kecantikan WSJ tersebut kini telah diambil alih Polres Depok
"Iyaa kasusnya sudah diambil alih Polres Depok", ujar mantan Kapolsek Ciracas saat dikonfirmasi pojoksatu.id.
Baca Juga: Tim Keslap Satgas TMMD Ke-121 Kodim 0620/ Kabupaten Cirebon Siaga 24 Jam Berikan Pelayanan Kesehatan
Lalu, siapakah pemilik klinik kecantikan WSJ
Berdasarkan keterangan Kapolsek Beji, nama pemilik klinik kecantikan itu adalah Widianingsih.
"Namanya Widianingsih, dia berdomisili di Depok", terang Jupri.
Sosok Widianingsih adalah istri dari anggota polisi yang kini berdinas di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, perempuan cantik asal Medan, Ella Nanda Sari, 30, dikabarkan meninggal dunia karena menjadi korban malapraktik klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat.
Ella dikabarkan datang dari Medan, Sumatera Utara ke Depok untuk sedot lemak namun berakhir dengan meninggal dunia.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pihaknya sudah mendengar informasi mengenai peristiwa ini. Penyidik pun telah dikerahkan untuk melakukan pendalaman.
"Kepolisian saat mengetahui kejadian ini melalui media sosial maka langsung melakukan pengecekan kepada pihak klinik baik di TKP maupun pada pihak yang bertanggungjawab," kata Arya kepada wartawan, Sabtu (27/7).
Baca Juga: SMAN 1 Cikampek Raih Penghargaan Sekolah Literasi Nasional
Menurut Arya, pihak keluarga korban belum membuat laporan resmi. Namun, penyidik tetap bergerak untuk memastikan penyebab kematian korban, pasalnya kasus ini bukan delik aduan.
"Serta ingin memastikan kapasitas dokter yang melakukan penanganan apakah mempunyai izin dan keahlian di bidang itu atau tidak," jelasnya.***



