POJOKSATU.ID- Pria tambun berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau petugas KPK Gadungan, telah diserahkan ke polisi pada Jumat (26/7/2024) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Setelah lama diperiksa, petugas KPK gadungan ini tampak keluar dari lantai dua kantor KPK dikawal oleh beberapa petugas.
Sebagian besar petugas tersebut mengenakan rompi berwarna biru gelap dengan tulisan “reserse” di dada. Namun tidak untuk petugas KPK gadungan, terlihat ia mengenakan pakaian berwarna coklat dan dalam keadaan diborgol.
Baca Juga: Terus Terang
Dalam keterangannya kepada media, petugas KPK gadungan itu mengaku tidak berniat memeras pejabat dengan mengatasnamakan pegawai KPK.
Namun, dia melihat ada celah dalam E-Katalog pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang kemudian dimanfaatkannya untuk melakukan pemerasan terhadap pejabat setempat.
“Enggak ada (niat meras). Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu,” kata YS saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (26/7/2024) dini hari.
YS kemudian dibawa dengan menggunakan minibus berwarna hitam berpelat dinas polisi VIII 15-30 menuju kantor kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: SIMAK CARA SERU Menyusun MODUL P5, Kesempatan Ini Dibuka Untuk Para Guru, Ada Sertifikat 4JP Gratis
Penangkapan dan penyerahan YS ini diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan nama KPK untuk melakukan tindakan kriminal.
KPK dalam pernyataannya menegaskan akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang merusak integritas dan nama baik lembaga antirasuah tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.***



