POJOKSATU.id, JAKARTA – KPK telah menurunkan tim hukum dalam menghadapi semua gugatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait AKBP Rossa Purbo Bekti.
Tim hukum Sekjen PDIP diketahui menggugat perdata AKBP Rossa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melaporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK hingga Komnas HAM.
Selain itu, PDIP juga disebut mengadukan penyidik KPK AKBP Rossa ke Propam Mabes Polri. Kasus-kasus ini terkait penyitaan ponsel milik Hasto oleh Rossa.
Menanggapi semua aduan dan gugatan ini, KPK mengatakan Rossa telah diperiksa di sejumlah kasus tersebut.
"Update terakhir dari Dewas baru memanggil Kasatgas Penyidikan yang dilaporkan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Selain melaporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK, PDIP juga mengadukan Rossa ke Propam Polri.
"Dari pemeriksaan atau laporan Propam, sepertinya belum ada," katanya.
PDIP juga menggugat perdata Rossa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PDIP juga mengadukan proses penyitaan ponsel Hasto ke Komnas HAM.
Tessa mengatakan Rossa juga telah memenuhi panggilan Komnas HAM terkait pengaduan pihak PDIP tersebut.
Baca Juga: Sebelum Ganti Presiden, Kemendikbudristek Perjuangkan ke Jokowi Agar 1.709 PPPK Dosen Diangkat PNS
"Komnas HAM saya terinfo sudah sempat hadir ke Komnas HAM. Update-nya seperti apa belum ada," kata Tessa.
Sementara itu, KPK juga membantah menjadikan Sekjen Hasto Kristiyanto sebagai target.
"Apakah KPK menarget HK? Tentunya pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Tessa mengatakan KPK selalu memiliki dasar hukum yang jelas saat memanggil seseorang sebagai saksi.
Menurut Tessa, rencana pemanggilan Hasto dalam kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), juga mengacu pada adanya keterkaitan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut. ***




