POJOKSATU.ID - Insiden penganiayaan sejumlah jurnalis saat meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) menuai kecaman dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua IJTI Herik Kurniawan bahkan mendesak petugas untuk segera menangkap para pelaku yang diketahui merupakan pendukung eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tindakan kekerasan itu terjadi saat para jurnalis sedang meliput sidang putusan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 11 Juli 2024.
Herik menyebut penyerangan oleh pendukung SYL itu merupakan bentuk ancaman kepada jurnalis terkait kemerdekaan pers.
Dia pun mendesak agar polisi mengusut insiden ini dan menangkap seluruh pelaku penyerangan.
"Kami mengecam kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis yang meliput sidang SYL hari ini," kata Herik dalam keterangan resmi IJTI, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga: Update 11 Juli, Tunjangan Sertifikasi Guru TW II Sudah Cair di 15 Provinsi Ini
"Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan, tidak boleh di masa mendatang kejadian lagi," lanjutnya.
IJTI akan mengawal sampai tuntas agar pelaku-pelaku tersebut dapat diseret dan diambil tindakan secara hukum.
"Karena hal ini sangat penting supaya apa supaya hal yang sama tidak terulang kembali dan tentu pers bisa bekerja dengan baik sehingga mampu menyampaikan memberikan informasi yang baik kepada publik juga," kata Herik.
"Sekali lagi IJTI mengencam tindakan-tindakan tersebut dan kami mengutuk aksi-aksi yang kekerasan terhadap jurnalis dan kita mendesak aparat untuk kemudian mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku tersebut," katanya.
Sekadar diketahui, kericuhan terjadi usai putusan sidang perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis.
Kericuhan terjadi di ruang sidang hingga area bagian dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL.
Bermula ketika para awak media berjejer memadati ruang sidang untuk mengambil momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Namun, terjadi gesekan dan dorong-dorongan antara awak media dengan pendukung SYL yang hadir di ruang sidang.
Peristiwa dorong-dorongan tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas yang ada di dalam ruang sidang.
Kericuhan awak media dengan pendukung SYL tidak hanya sampai di situ, meskipun sudah dilerai oleh polisi.
Di luar ruang sidang, awak media yang sudah mengambil posisi untuk mewawancarai SYL juga kembali cekcok dengan pendukung SYL.
Dari potongan video yang beredar di grup wartawan, tampak salah satu pendukung SYL yang mengejar seorang wartawan sampai keluar ruangan.
Bahkan, pria tersebut menendang seorang wartawan. Padahal, wartawan tersebut sudah mundur untuk menghindari pendukung SYL tersebut.
Dalam peristiwa ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi. Bahkan, terjadi kerusakan tripod kamera.***




