POJOKSATU.id, JAKARTA—Dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap lebih 1.000 orang anggota legislatif pusat dan daerah bermain judi online.

Ivan juga mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif dimana transaksinya mencapai Rp 25 miliar per satu orang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal anggota DPR yang bermain judi online, dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di Komisi III DPR, Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga: PKB Lebih Suka Anies dengan Kader PDIP, PKS Kan Sudah Ketua DPRD Masa Mau Cawagub Juga

"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.

Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp 25 miliar per satu orang.

"Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar Ivan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Biang Kerok Pembawa Uang Kabur Konser Musik Tangerang Lentera Festival

Ivan menegaskan dia mempunyai data anggota legislatif pusat dan daerah yang bermain judi online ini.

"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” ujarnya.

“Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujar Ivan lagi.**