POJOKSATU.ID- Polda Jabar terus melakukan marathon dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sejumlah saksi digali informasinya mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eky, termasuk salah satu perwira Polisi yang juga ayah kandung almarhum Eky, yakni Iptu Rudiana.
Para penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sudah memeriksa Iptu Rudiana yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Baca Juga: Prediksi Skor Hungaria vs Swiss 15 Juni, Pasarannya Tim Ini Sedikit Lebih Favorit
"Ayah Eky tentu sebagai pelapor yang melaporkan kejadian ini sudah diperiksa oleh penyidik Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast di Kota Bandung, Jumat 14 Juni 2024.
Selain memeriksa ayah Eky, polisi juga melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Dalam pemeriksaan tersebut, akun media sosial Facebook milik tersangka Pegi Setiawan diamankan, sebagai barang bukti.
"PS mengakui kalau akun Facebook tersebut adalah miliknya, artinya akun Facebook tersebut hanya bisa diakses oleh yang bersangkutan karena hanya dia sendiri yang memiliki password," tutur Jules.
Jules menambahkan, saat ini penyidik tengah memproses pemberkasan untuk segera diserahkan ke pihak Kejaksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"Sampai saat ini penyidik sedang mempersiapkan untuk penyerahan berkas perkara ke jaksa penuntut umum, jadi, ke pihak Kejaksaan," kata Jules.***



