POJOKSATU.id, JAKARTA— Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu menanggapi tudingan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, soal pemeriksaan di KPK.

Dirdik KPK menanggapi Kusnadi yang mengaku trauma karena dibentak oleh penyidik KPK. Kusnadi juga mengeluhkan soal AC atau pendingin di gedung KPK.

Adapun Kusnadi tak hadir dalam pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 pada Kamis (13/6/2024).

Kusnadi tidak hadir karena mengaku masih trauma karena dibentak oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Dua Pilihan bagi PKS Soal Anies di Pilgub Jakarta, Berkoalisi dengan PDIP atau PKS Usung Calon Sendiri

Kusnadi juga menyambangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan laporan.

Perkara ini merupakan kasus menjerat mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Menanggapi keluhan-keluhan dari Kusnadi ini, Dirdik KPK ikut buka suara.

"Ya nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian di yang lainnya," ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6).

"Jadi kami berterima kasih, justru itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan, proses yang kami lakukan," kata Asep lagi.

Dalam kesempatan itu, Asep sempat menyinggung fasilitas yang ada di KPK, seperti kamera CCTV hingga AC sentral yang tak bisa diatur suhunya oleh pegawai KPK.

Baca Juga: Alhamdulillah, Anak Eks Ketua IDI Jabar Rifky Kayka Maulana Sudah Ditemukan, Sempat Hilang Sejak Sabtu

“Jadi itu semuanya untuk kenyamanan yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," tutur Asep.

Asep juga menyebut adanya waktu istirahat yang disediakan pihaknya dalam proses pemeriksaan.

"Juga pada saat memberikan kesaksian, tentunya kami juga memberikan waktu kepada saksi atau masyarakat yang menjadi saksi, atau bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," kata dia.

Asep menegaskan bahwa KPK sangat menjunjung hak asasi manusia dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK.

Baca Juga: Download Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2024, Kini Ada Kompetisi Beregu, Anak Madrasah Bersiap Jadi Jago Sains

Ia turut mengungkap alasan KPK memanggil Kusnadi untuk diperiksa sebagai saksi untuk diklarifikasi terkait barang yang telah disita KPK.

"Sebetulnya kepentingan kami memanggil pak KS ini karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan kalau tidak salah,” katanya.

“Dan itu akan ditanyakan, artinya akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," ungkap Asep.

Dan KPK akan melayangkan surat panggilan kembali kepada Kusnadi sebagai saksi untuk diklarifikasi terkait barang yang telah disita KPK.***