POJOKSATU.ID- Untuk menggali keterangan lebih lanjut, Polda Jabar telah meminjam 7 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Menurut Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas 1 Cirebon, Iwan Darmawan, peminjaman ke-7 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon dimulai sejak Senin 20 Mei 2024 lalu.

Proses peminjaman warga binaan ini diajukan oleh Polda Jabar dengan mengirim surat kepada Kanwil Kemenkumham Jabar.

Baca Juga: Kereta Cepat

Kemudian, dari Kanwil Kemenkumham Jabar menurunkan surat perintah untuk membawa ke-7 warga binaan Lapas Kelas 1 Cirebon ke Polda Jabar.

"Untuk berapa lama dipinjamkan, tergantung dari Polda Jabar kapan selesainya pemeriksaan," katanya.

Selama menjadi warga binaan, ke-7 narapidana tersebut menempati blok D Lapas Kelas 1 Cirebon.

Baca Juga: Prabowo Sebut Oposisi Bagus tapi Jangan Dilandasi Kepentingan Golongan Pribadi

"Selama menjadi warga binaan kami, ke-7 orang ini berkelakuan baik dan bukan residivis," imbuh Iwan.

Iwan menerangkan, ke-7 warga binaan yang terjerat kasus pembunuhan Vina dan Eky masuk ke Lapas Kelas 1 Cirebon sejak 22 Juni 2017.

"Selama berada disini, mereka mengikuti semua program yang ada telah ditetapkan dengan baik dan tidak ada permasalahan apap pun," terangnya.

Baca Juga: Sejarawan Bonnie Triyana : Saya Lihat Jokowi Menghapus Harapan Kita

Dijelaskan, ke-7 warga binaan ini merupakan narapidana seumur hidup, sehingga tidak mendapatkan remisi.

Tapi, setelah 5 tahun mereka boleh mengajukan perubahan pidana yang diusulkan oleh Lapas Kelas 1 Cirebon.

"Usulan perubahan pidana ini berdasarkan perkembangan perilaku selama menjadi warga binaan di Lapas," jelasnya.

Baca Juga: Inter Milan Resmi Jadi Milik Oaktree, Setelah Suning Gagal Bayar Hutang

Diakui, pengusulan perubahan pidana untuk ke-7 warga binaan tersebut sudah dilakukan sejak 2022 dan tahun 2024 ini pun juga diusulkan.

"Tapi, keputusannya ada di tangan dirjen. Biasanya statusnya menjadi hukuman sementara, dari hukuman sementara menjadi 20 tahun," ucap Iwan.***