POJOKSATU.ID-  Polres Metro Jakarta Timur menangkap polisi gadungan bernama Lukman (40) yang suka memalak toko obat di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku menjadi polisi gadungan hanya untuk memalak sejumlah pedagang di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Dalam aksinya polisi gadungan berpangkat Aiptu itu meraup keuntungan Rp 3 juta per bulan untuk memenuhi kebutusan kedua istri dan dua anaknya.

“Jadi pekerjaan memalak para pedagang, bisa sampai 3 juta perbulan penghasilannya,” kata Nicolas dalam konfrensi pers, Jakarta, Senin (21/5/2024).

Baca Juga: Prediksi Cuaca Hari ini di Jawa Barat, Waspada Hujan di Sebagian Wilayah Ini

Menurut Nicolas, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Jadi dia mengaku anggota Polda Metro Jaya saat memalak para pedagang,” ujarnya.

Dari kejadian ini, polisi mengamankan senjata airsoft dan satu stel seragam polisi lengkap dengan tanda kewenangan Polri.

Di seragam palsu milik Lukman juga tertera pangkat Aiptu. Barang bukti itu dibeli semua secara online.

Baca Juga: Beda Tanggapan PKS dan Nasdem Soal Anies Maju Pilgub Jakarta 2024, Ada Kriteria Teruji dan Punya Reputasi

“Kita juga menemukan airsoft gun di rumah pelaku,” tutur Nicolas.

Tak hanya itu, dari pemeriksaan urine terbukti bahwa Lukman positif menggunakan sabu.

“Kami temukan alat hisap sabu dan dia positif konsumsi narkotika,” tutur dia

Akibat perbuatannya, Lukman disangkakan Pasal 378 KUHP serta Pasal 508 KUHP dan diancam dengan pidana kurungan hingga 4 tahun. ***