POJOKSATU.id - Ada yang berbeda dari penyelenggaraan Musim Haji 2024. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memperkenalkan penggunaan smartcard sebagai alat validasi yang berlaku bagi seluruh jemaah haji, termasuk jemaah haji Indonesia.
Alat berupa kartu elektronik akan menjadi kunci akses jemaah masuk ke Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Dilengkapi dengan QR Code, jemaah haji akan langsung terdeteksi sebagai jemaah resmi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi meningkatkan pemeriksaan di titik-titik penting menuju Makkah dengan memeriksa jemaah satu persatu melalui smartcard jemaah haji dan visa.
"Smartcard ini merupakan salah satu alat yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan seluruh jemaah haji sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna. Ini juga digunakan untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini," sebut Hilman.
Menurutnya, smartcard jemaah haji berfungsi mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi.
Jika jemaah tidak memilki visa atau smartcard, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan mengenakan sanksi berat mulai dari denda 10 Ribu Riyal, deportasi hingga larangan memasuki Tanah Suci selama 10 tahun.
Smartcard juga menjadi inovasi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Smartcard berbentuk seperti Id Card dan berisi QR Code.
Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jemaah.
"Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan discan lalu dicek kebenaran data jemaahnya. Jika sesuai datanya akan diizinkan masuk, jika tidak sesuai maka jemaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” terangnya.
“Untuk masuk Masyair di Arafah Muzdalifah dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus dicek satu persatu lalu dihitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” lanjutnya.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Makkah.
Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard, dia akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, serta dideportasi keluar dari Saudi sehingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.
Baca Juga: 90 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat ke Mekkah, Begini Penjelasan PPIH Surabaya
Hilman menambahkan, Kemenang telah membagikan 10 ribu Smartcard ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan dibagikan saat jemaah tiba di Makkah.
“Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” tandasnya.***



.webp)
