POJOKSATU.id, JAKARTA-- Direktur Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta KPK menyelidiki pembangunan pasar pemda di Kabupaten Ciamis dan menggandeng BPK melakukan audit investigasi atas proyek pasar tersebut.

Yang menjadi sorotan utama CBA di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ini adalah proyek revitalisasi atau pembangunan pasar Pemda Ciamis.

Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis yang menangani proyek pembangunan pasar pemda ini.

Disebutkan Uchok Sky Khadafi seperti dalam keterangan tertulis pada Pojoksatu.id, Jumat (26/4/2024) bahwa pada Mei 2018 lalu, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan dua kali proyek lelang pada program yang sama.

Baca Juga: Momen Pratama Arhan Berlari ke Tribun dan Peluk Sang Istri Azizah Salsha usai Memastikan Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U23

Pertama Revitalisasi/Pembangunan Pasar Pemda dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) sebesar Rp2.066.666.000 dan proyek ini dimenangkan oleh CV Putra Jaya dengan penawaran sebesar Rp2.030.921.000.

Kemenangan CV Putra Jaya ini benar benar aneh bin ajaib lantaran harga yang ditawarkan masih terlalu tinggi banget. Sedangkan ada perusahaan yang mengajukan penawaran amat rendah, dan hanya sebesar Rp1.856.659.000 dari CV Bakti Rahayu begitu saja mereka dikalahkan.

Kemudian yang kedua, pada bulan dan tahun yang sama, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan revitalisasi/pembangunan pasar pemda lagi dengan HPS (Harga Prakiraan Sementara) Rp717.717.000.

Dan proyek yang kedua ini dimenangkan CV QAIREEN DSN dengan penawaran sebesar Rp699.768.000.

Baca Juga: Tingkatkan Pendidikan Pesantren, Menag dan Majelis Masyayikh Gelar Pertemuan Bahas Rekognisi Santri dan Ma'had Aly

Namun harga pemenang ini terlalu mahal, dan hanya bikin APBD Ciamis tergerus habis begitu saja.

Oleh karena ada perusahaan yang mengajukan lebih murah dan rendah, Mitra Karya, dengan penawaran sebesar Rp666.872.000.

Namun begitu saja dibuang oleh Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis.

“Dan setelah Herdiat Sunarya dan Yana D Putra dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis pada 20 April 2019, keadaan kompetisi lelang tetap sama, tidak ada yang berbeda sama sekali. Dan program pembangunan pasar pemda dilakukan dua kali lelang pada tahun yang sama,” katanya.

Dimana yang pertama, 25 April 2019, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan revitalisasi/pembangunan pasar pemda dengan harga prakiraan sementara sebesar Rp1.075.000.045, dan lelang dimenangkan oleh CV Windia Putra dengan penawaran sebesar Rp1.054.115.587.

Baca Juga: Webcam Js Error Saat Daftar CPNS di Portal SSCASN, Cek Di Sini Cara Mengatasinya!

“Dan pihak Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis memilih perusahaan ini sebetulnya sangat aneh. Kok mereka bisa bisa memilih yang sangat mahal, dan ada 3 perusahaan yang mengajukan penawaran yang lebih rendah. Dan harga yang paling rendah sebesar Rp1.018.545.933 dari CV Trikarya Agung dibuang begitu saja,” katanya.

Kemudian yang kedua pada 21 Mei 2019, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis melakukan lelang revitalisasi/pembangunan pasar pemda dengan harga prakiraan sementara Rp1.755.000.330.

Dan pemenang proyek ini adalah CV Putra Jaya dengan penawaran harga sebesar Rp1.668.000.331. Dan Harga pemenang ini terlalu mahal, dan seharusnya mereka bisa menghemat anggaran daerah Ciamis.

Baca Juga: Sidang Dismissal Ketiga Kasus PPPK Madina 2023 di PTUN Medan, LBH UISU Perkecil Gugatan Khusus Guru Saja

Asal mereka memilih 3 perusahaan yang sudah menawarkan dengan lebih rendah dan yang paling rendah sebesar Rp1.593.390.992 dari Bimasakti.

“Dari gambaran lelang Kabupaten Ciamis di atas. Kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK untuk menyelidiki pembangunan pasar pemda dan gandeng BPK untuk melakukan audit investigasi atas proyek pasar tersebut,” ujarnya.

Dan KPK jangan lupa memanggil Bupati dan Wakil Bupati Herdiat Sunarya dan Yana D Putra ke KPK, oleh karena sangat aneh, masa proyek pasar pemda, lelang ada dua kali tiap tahun untuk satu proyek, dan ada satu perusahaan bisa menang dua kali berturut - turut.

“Apakah begini untuk bagi-bagi proyek di Kabupaten Ciamis,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Pojoksatu.id.***