POJOKSATU.id - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan jika ia tidak ikut berkampanye.
Untuk diketahui bahwa kampanye akbar akan berakhir pada Minggu, 10 Februari 2024.
Hal tersebut dikatakan Jokowi menjawab kabar tentang dirinya yang akan ikut kampanye.
Baca Juga: Loyalis Jokowi Sentil Ahok, Orang Kelamaan di Penjara Otaknya Tidak Beres
"Saya menegaskan bahwa Presiden dipersilahkan Undang-Undang untuk berkampanye, dan saya pernah tunjukkan bunyi aturannya. Jika ditanya apakah saya berkampanye, Saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," tegas Jokowi, saat berkunjung ke Kabupaten Batubara, Rabu (6/2/2024).
Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, dituliskan jika presiden diperbolehkan berkampanye dan memihak. Namun, Jokowi mengakui tidak menggunakan kesempatan itu untuk berkampanye.
Disamping itu, Jokowi juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, POLRI termasuk BIN harus netral pada Pemilu 2024.
"Saya ingin menegaskan kembali ASN, TNI, POLRI termasuk BIN harus netral dan menjaga kedaulatan rakyat," ujar Jokowi.
Ia juga meminta kepada Komisi Pemiliuan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta seluruh jajaran daerah harus profesional memastikan integritas Pemilu supaya suara rakyat berdaulat.
Baca Juga: Pensiunan Jadi Gak Ribet, PT Taspen Luncurkan Otentikasi Pembayaran Dana Pensiun Lewat HP
"Kita semua harus menjaga pemilu yang damai yang jujur dan adil menghargai hasil pemilu dan bersatu padu untuk membangun Indonesia," ungkap Jokowi
Terakhir ia juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Saya menghimbau dan mengajak masyarakat kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya, datang ke TPS memberikan suara sesuai dengan pilihannya," tutup Jokowi. ***




