POJOKSATU.id, Jakarta, Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee yang tersandung kasus rumah produksi film porno di Polda Metro Jaya, kembali mangkir dalam panggilan pihak kepolisian, Senin 15 Januari 2024.

Sebelumnya, Siskaeee dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan pada Senin 8 Januari 2024, namun tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.

Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga sampai 15 Januari 2024, akan tetapi hingga sore hari dirinya tidak datang pemanggilan tersebut.

Baca Juga : Blak-blakan Soal Film Kramat Tunggak, Siskaee : Bermula Genre Religi Tapi Ditayangkan Jadi Film Esek esek

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, bahwa sampai saat ini belum ada konfirmasi apapun terkait kehadiran untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi soal kehadiran Siskaeee," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.

Terkait kemungkinan jadwal ulang pemeriksaan atau opsi dijemput paksa, polisi belum menentukan langkah yang akan diambil.

Baca Juga : Jadi Tersangka Film Porno, Virly Virginia Tidak Di Tahan Polisi

"Nanti kita update untuk langkah tindak selanjutnya," tambah Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Perlu dicatat bahwa Siskaeee bersama dengan 10 pemeran film porno lainnya yang terlibat dalam produksi garapan sutradara I di Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dihadapkan pada ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 9 tersangka lainnya dalam kasus produksi film porno, seperti Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA, telah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan pada Senin (8/1). Mereka telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.***