POJOKSATU.ID- Polri membeberkan sosok AWK, penyebar ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pelaku berumur 23 tahun dan merupakan lulusan SMA.

Menurutnya, kini polisi masih mendalami latar belakang pendidikan pelaku.

Baca Juga: Komunitas Konten Kreatif Gen34 Ifa Faizah Rohmah

Dilihat dari umur dia sudah lulus dari Sekolah Menengah Atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih didalami," kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Januari 2024.

Jenderal bintang 2 itu mengatakan AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB tadi.

"Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan untuk siber Polda Jawa Timur," kata Sandi dikutip antara.

Baca Juga: Prabowo Beri Sinyal Dukungan Kepada Bobby Nasution untuk Maju pada Pilgub Sumatera Utara 2024

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan Jawa Timur tepatnya TKP nya di Jember," ujarnya.

Tak Terafiliasi Paslon Lain

"Sampai saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu informasi awal," ujar dia.

Baca Juga: Minta Anak Muda Jeli, Mahfud MD : Carilah Pemimpin yang Sesuai Hati Nurani untuk Menghindari Orang Jahat Berkuasa

Berdasarkan pemeriksaan sementara, AWK telah mengakui bahwa ia melakukan pengancaman melalui media sosial.

Untuk selanjutnya, polisi akan mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.

“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ujarnya.***