POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) melangkah lebih jauh dalam upaya transformasi digital layanan kepegawaian dengan penambahan modul baru, yaitu Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN), ke dalam aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Keputusan ini diimplementasikan pada awal Januari 2024 sebagai tindak lanjut dari komitmen BKN untuk menyederhanakan layanan kepegawaian melalui digitalisasi.
Langkah ini dibenarkan dan diatur dalam Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor 0036/B-MP.03.01/SD/D/2024, yang secara khusus mengenai Pemanfaatan Aplikasi SIASN untuk Layanan Cuti di Luar Tanggungan Negara.
Harris Balerang, salah satu perwakilan BKN, menjelaskan bahwa kehadiran modul CLTN di SIASN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam pengelolaan cuti di luar tanggungan negara.
Pihak BKN juga memberikan petunjuk kepada seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, untuk segera mengadopsi aplikasi tersebut.
Mereka diinstruksikan melalui Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia atau BKD/BKPSDM/BKPP untuk mulai menggunakan aplikasi ini dalam mengusulkan pertimbangan teknis CLTN.
Batas waktu yang diberikan adalah paling lambat tanggal 15 Januari 2024, dan tautan resmi untuk mengakses aplikasi dapat diakses melalui https://siasn-instansi.bkn.go.id/.
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi CASN dan PPPK Secara Terbuka, Prioritaskan Talenta Digital
Meskipun transformasi digital menjadi fokus utama, BKN tetap memberikan ruang bagi usulan pertimbangan teknis CLTN secara manual.
Proses ini dapat dilakukan melalui surat elektronik maupun berkas fisik, dan penerimaan usulan manual ini tetap berlaku hingga tanggal 12 Januari 2024.
Dengan demikian, BKN berusaha menciptakan kesinambungan layanan yang optimal, memungkinkan para pegawai untuk memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka sambil tetap memanfaatkan kemajuan teknologi.***



