POJOKSATU.id, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memaparkan kinerjanya selama satu tahun terakhir yakni pada 2023.

Salah satunya yakni memberangkatkan 11.967 pekerja migran Indonesia (PMI) ke negara penempatan dengan skema G to G ke atau dari pemerintah ke pemerintah. Angka tersebut lebih banyak dibanding tahun 2022 yang sebanyak 11.811 PMI diberangkatkan.

"Kegiatan penempatan dilakukan melalui skema yaitu G to G ke Korea Selatan, Jepang dan Jerman, Private to Private, Mandiri, maupun UKPS," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam paparannya, Kantor BP2MI, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: BPN Serahkan 154 Sertifikat Tanah Aset Pemkab Karawang

Rincian penempatan PMI dengan skema G to G, yakni Korea Selatan 11.569 PMI, Jepang 314 PMI dan ke Jerman 84 PMI.

Sementara untuk skema Private to Private (P to P), BP2MI melakukan penempatan sebanyak 242.485 PMI. Jumlah ini juga lebih banyak dibandingkan dengan penempatan P to P tahun 2022, yang berjumlah 174.757 PMI.

Untuk skema perseorangan/mandiri, pada 2023 BP2MI berhasil melakukan penempatan 18.908 PMI. Jumlah ini juga melampaui tahun sebelumnya yang sebanyak 14.079 PMI.

"Sehingga sepanjang tahun 2023, BP2MI telah melakukan penempatan sebanyak 273.747 PMI. Jumlah tersebut melampaui jumlah penempatan tahun 2022 sebanyak 200.761 orang dan melampaui target penempatan yang dicanangkan untuk tahun 2023, sebanyak 250.000 orang PMI, ini pertama kalinya pecah rekor," tutur Wakil Ketua Umum Hanura.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Ditemukan Tewas Usai Dinyatakan Hilang di Teluk Semut Malang

Sedangkan untuk fasilitasi pemulangan PMI pada tahun 2023, hasil kerja sama dan kolaborasi antara BP2MI dengan pihak terkait, baik di luar maupun di dalam negeri, BP2MI berhasil memfasilitasi pemulangan sebanyak 21.945 orang PMI.

Sedangkan pada tahun 2022 BP2MI melakukan pemulangan PMI sebanyak 21.356 orang PMI.

Pemulangan PMI yang difasilitasi BP2MI tahun 2023 terdiri atas pemulangan PMI terkendala 16.053 orang, pemulangan CPMI 4.995 orang, pemulangan jenasah 580 orang, PMI sakit 300 orang, keluarga PMI 9 orang, campuran 8 orang.

Pada tahun 2023, dalam rangka melakukan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), BP2MI telah ikut terlibat dalam pembentukan satgas TPPO, melakukan kegiatan rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan TPPO dengan stakeholder bandara dan perbatasan laut di 7 lokasi.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk Musim Hujan, Diskar PB Ajak Masyarakat Aktif Antisipasi Bencana

Kemudian melakukan diskusi publik pencegahan TPPO "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia" di Batam, Kepulauan Riau dan Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Serta melakukan Rapat Kerja Terbatas Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia tanggal 21 Desember di Denpasar, Bali.

"Dalam rangka melakukan upaya pelindungan bagi PMI yang dimulai dari desa, BP2MI juga melakukan pengukuhan kepengurusan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia(Kawan PMI di tiga lokasi yakni Bandung, Makassar dan NTT dan upaya pemberdayaan PMI melalui pembentukan Perkumpulan Wira Usahawan (Perwira) PMI," ujar Benny.

Perwira PMI terbentuk di 23 provinsi, sedangkan Kawan PMI terbentuk di sembilan provinsi yang mencakup 175 kabupaten/kota. BP2MI pada tahun ini juga telah melakukan Rapat Kerja Nasional Kawan dan Perwakilan PMI di Jakarta.

Baca Juga: Jaga Kota Bandung Kondusif, Camat dan Lurah Diminta Melek Saat Malam Tahun Baru 2024

Benny mengakui, masih banyaknya calon PMI yang berangkat melalui jalur unprosedural, yang ini melibatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Caranya dengan menggunakan jenis visa di luar visa kerja, seperti visa perjalanan ibadah, visa pelancong dan jenis visa lainnya.

BP2MI melalui Satgas TPPO, Kawan dan Perwira PMI berupaya melakukan peningkatan layanan perlindungan bagi pekerja migran melalui kegiatan sosialisasi migrasi aman, pemberdayaan PMI dan keluarga.

Baca Juga: Pedagang Pasar Wonogiri: Dikasih Berapapun Tetep Pilih Pak Ganjar

Hal sebagai tindakan preventif pencegahan penempatan unprosedural bagi PMI sampai dengan tingkat Desa. Serta penanganan permasalahan melalui penyelesaian kasus, pemulangan PMI terkendala, sakit, dan jenazah.

"BP2MI mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam mensukseskan upaya BP2MI, melakukan penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran dan keluarganya," ujarnya.

"BP2MI tidak dapat bekerja sendiri, perlu berkolaborasi dengan seluruh pihak, dalam mewujudkan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, sesuai amanat yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia," tandas Benny.***