POJOKSATU.id, JAKARTA -- Buntut Zulhas atau Zulkifli Hasan hina agama dalam hal ini Alfatihah dan salat telah membuatnya dilaporkan ke Mabes Polri.

Ketua Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH), Persatuan Islam (Persis) Ustaz Yudi Wildan Latief juga sudah menyurati Bawaslu terkait hina agama oleh Zulhas ini.

Persis menyurati Bawaslu RI agar bersikap tegas terkait polemik candaan agama pada tahapan kampanye saat ini.

Termasuk juga apa yang dilakukan Ketum PAN, Zulkifli Hasan membuat candaan islam, yang saat ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat.

Baca Juga: Novel Sebut Hinaan Zulhas Masuk Delik Pidana, Siap Lapor Polisi tapi Belum Tahu Kapan Waktunya

"Kami memohon Pimpinan Bawaslu dapat memberikan maklumat imbauan agar seluruh pihak tidak menjadikan doktrin atau ajaran agama sebagai bahan candaan politik, baik dalam konteks kampanye ataupun konteks lainnya," kata Ustaz Yudi kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Ustaz Yudi juga berpandangan, banyaknya nada-nada politik yang menyeret-nyeret doktrin atau ajaran agama tertentu, baik di tingkat bawah masyarakat maupun di tingkat elit para tokoh-tokoh Nasional.

Di antaranya seperti menyelewengkan makna 'amiin' dan gerakan tahiyat dalam ibadah salat serta hal-hal lainnya yang serupa.

Tentu, kata dia, hal- hal semacam itu sangatlah sensitif yang bisa membuat perpecahan di kalangan umat islam.

"Ini demi menjaga keutuhan bangsa, nilai persatuan, dan menghindari perpecahan antar golongan," tegasnya.

Baca Juga: Twitter Mengalami Gangguan Layanan Sehari Sebelum Debat Cawapres 2023

Karena itu, Ustaz Yudi mendesak Bawaslu agar terus dapat mengedukasi masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat sebagai sosial kontrol terhadap penyelenggaraan Negara.

Sehingga, lanjutnya, Pemilu 2024 ini bisa terlaksana dengan damai dan persatuan sesama anak bangsa tetap terjaga.

"Ini agar Pemilu terlaksana sesuai dengan cita-cita Undang-Undang dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.

Sementara itu, Forum Umat Islam Bersatu, atau FUIB, melaporkan Ketua Umum PAN, sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Tanpa Konfirmasi Penempatan? Ini Mekanisme Terbaru Penempatan untuk P1, P2, P3 dan P4

FUIB menilai, pernyataan Zulhas dalam video yang beredar, mengandung unsur penistaan agama.

Pelapor membawa bukti video, dan beberapa dokumen pemberitaan media.

FUIB menegaskan, laporan ini murni untuk kepentingan agama, dan tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik.

"Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 saya Rahmat Himran sebagai Ketua Umum Forum Umat Islam Bersatu akan melaporkan secara resmi Zulkifli Hasan di Bareskrim Mabes Polri," kata Ketum FUIB, Rahmat di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.***