POJOKSATU.ID- Terungkap sudah penyebab kematian jasad seorang wanita berinisialJS yang ditemukan di kontrakan kawasan Cikarang Timur, Bekasi ternyata diracuni menggunakan racuni tikus.
Racun tikus yang dibeli pelaku AMW itu dibelidi salah satu toko didekat kontrakan pelaku.
Pelaku yang tinggal bersama dengan korban di kontrakan tersebut, kemudian mencampuri racun tersebut kedalam makanan dan minuman korban.
Baca Juga: Surga Tersembunyi di Pantai Lakadao Buton Selatan
"Saat korban ke belakang atau cuci tangan, di situlah pelaku mulai mencampurkan bubuk racun baik ke makanan dan juga minuman," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, Kamis (14/12/2023).
Berselang beberapa menit, korban mulai merasakan pusing dan tidak sadarkan diri. Namun untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian menempelkan mulut korban menggunakan lakban.
Serta mengikat kaki korban, setelah dirasa korban sudah tidak bernyawa, pelaku menutup jenazah korban menggunakan kertas dengan kondisi tangan terikat dan mulut tertutup.
"Pelaku menutup korban dengan kertas dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 15.00 WIB," tuturnya.
Adapun motif pelaku menghabisi nyawa korban, karena dilatarbelakangi hutang pelaku ke korban.
Selain itu diduga juga ada motif lain, pelaku membunuh korban, yakni karena dimintai pertanggung jawaban atas kehamilan korban.
"Ada hutang total 5 juta. Dan terkait dengan hubungan dari pelaku dengan korban bagaimana sejauh mana hubungan, tentunya masih kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Debat Perdana Capres 2024, Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Prabowo Miskin Gagasan
Terkait dengan kehamilan korban, masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium terhadap jasad perempuan tersebut.
"Terkait dengan kondisi korban apakah dalam kondisi hamil atau tidak, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkaan Pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.
Seperti diketahui, mayat wanita berinisial JS (25) ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dilakban di salah satu rumah kontrakan di Cikarang, Bekasi.
Baca Juga: Berikut Ini Daftar Caleg DPRD Kabupaten Karawang 2024 dari PPP
Kasus ini terungkap, awalnya warga sekitar mencium bau tak sedap yang bersumber dari arah kontrakan korban.
Pemeilik kontrakan, Lia kemudian mengecek kontrakan korban. Saat pintunya dibuka, korban sudah ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi sudah membusuk, yaitu mulut dilakban dan tangan diikitat.
"Keadaannya memang udah di atas kasur terus udah dibungkus rapi, udah di (dalam) plastik badannya. Terus tangannya keiket lakban, mulutnya keikat lakban," kata anak pemilik kontrakan, Lia. ***



