POJOKSATU.id, JAKARTA— Lingkungan TNI terutama TNI AD mengalami perombakan besar-besaran. Mulai dari jabatan KSAD, Pangkostrad, Danpaspampres, Wadanjen Kopassus, Pangdam V/Brawijaya.
Promosi dan mutasi perwira tinggi TNI AD ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Keputusan tersebut ditetapkan pada Kamis (29/11/2023) di Jakarta.
Presiden Joko Widodo melantik Jenderal Maruli Simanjuntak sebagai KSAD.
Akibat naiknya jabatan Maruli Simanjuntak, Panglima TNI lalu menunjuk Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa sebagai Pangkostrad dan pangkatnya akan naik jadi Letjen.
Baca Juga: 204 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, DPR Minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bertanggung Jawab
Promosi Mayjen Saleh Mustafa tersebut termaktub dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1384/XI/2023 yang ditetapkan hari ini, Kamis (29/11/2023), di Jakarta.
Mayjen Saleh sebelumnya menjabat Kaskostrad. Jabatan Kaskostrad lalu diisi Mayjen TNI Farid Makruf yang sebelumnya menjabat Pangdam V/Brawijaya.
Sementara itu, jabatan Pangdam V/Brawijaya diisi Mayjen TNI Rafael Granada Baay, yang sebelumnya menjabat Danpaspampres.
Jabatan Danpaspampres kini dijabat Brigjen TNI Achiruddin yang sebelumnya menjabat Wadanjen Kopassus.
Baca Juga: MK Jelaskan Alasan Gugatan Ulang Batas Usia Capres Cawapres Ditolak, Sudah Final
Berikut daftar 7 Pati TNI yang mendapatkan promosi dan mutasi:
1. Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dari Kaskostrad menjadi Pangkostrad
2. Mayjen TNI Farid Makruf dari Pangdam V/Brawijaya menjadi Kaskostrad
3. Mayjen TNI Rafael Granada Baay dari Danpaspampres menjadi Pangdam V/Brawijaya
4. Brigjen TNI Achiruddin dari Wadanjen Kopassus menjadi Danpaspampres
5. Brigjen TNI Yudha Airlangga dari Danpusdiklatpassus Kopassus menjadi Wadanjen Kopassus
6. Brigjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana dari Danpussansiad menjadi Asrena KSAD
7. Brigjen TNI Yudha Fitri dari Staf Khusus KSAD menjadi Danpussansiad.###




