POJOKSATU.id, BLITAR -- Suprio Handono (31) mengubur atau mencor jasad istrinya di lantai kamar rumah mereka selama dua tahun tak ketahuan tetangga di Desa Bacem, Ponggok, Blitar, Jawa Timur.

Pembunuhan itu dilakukan oleh suaminya sendiri Suprio Handono Oktober 2021 lalu gara-gara motif asmara atau orang ketiga.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS mengatakan motif pembunuhan suami atas istri di Blitar itu diduga masalah keluarga. Tersangka dan korban sering cekcok selama ini.

Kapolres membenarkan bahwa Handono tega membunuh Fitriani karena keberadaan pria lain yang menjadi selingkuhan korban.

Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Tersangka, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Danang menolak mengungkap lebih rinci motif pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu itu.

“Asmara. Tadi sudah disampaikan pemicu ini adalah masalah keluarga. Jadi masalah asmara atau yang lain. Nanti kita perdalam lagi,” ujar Danang pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023).

“Yang jelas masalah asmara itu pemicu awalnya. Dari saksi-saksi nanti akan diperjelas lagi,” tambahnya.

Menurut Danang, polisi juga telah memeriksa seorang pria yang diduga sebagai pasangan selingkuh Fitriani.

Baca Juga: Warga Heboh Sumur Keluarkan Minyak Mirip Pertalite, Saat Dites di Motor, Bisa Melaju

Terkait motif asmara tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

“Sudah kami periksa kemarin. Tinggal pemeriksaan tambahan, termasuk saksi-saksi yang akan bertambah sembari menunggu hasil uji laboratorium forensik,” ungkapnya.

Korban Dipukul di Kepala

AKBP Danang Setiyo PS mengatakan bahwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Peristiwa terjadi pada siang hari.

Menurutnya, Handono membunuh Fitriani dengan cara memukul bagian tengkuk atau kepala bagian belakang menggunakan sebatang kayu berukuran sekitar 50 cm.

Baca Juga: Cak Imin Klaim 90 Persen Warga Muhammadiyah Pilih Anies-Cak Imin

Korban dipukul dari belakang saat sedang duduk di kursi.

Usai memastikan korban meninggal, tersangka lalu menggali lubang di lantai kamarnya. Kemudian tubuh korban dimasukkan dari atas dan berada di lubang dalam posisi telungkup.

Sebelum memasukkan tubuh istrinya ke lubang, tersangka terlebih dulu melepas seluruh pakaian yang dikenakan Fitriani serta membersihkan bercak darah yang ada.

Selanjutnya, pakaian serta selimut yang sebelumnya digunakan untuk membungkus tubuh korban saat Handono menggali lantai, dimasukkan ke lubang bersama tubuh Fitriani.***