POJOKSATU.ID - Polda Jabar telah melaksanakan rekontruksi secara keseluruhan kasus pembunuhan ibu dan di Subang, Rabu 22 November 2023 kemarin.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat hari ini menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis ibu dan anak yang terjadi di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, bahwa saat rekontruksi Rabu kemarin ada 95 adegan yang diperagakan oleh para tersangka.
Baca Juga: Iklan Prabowo di TV Ada Gambar Anak- Anak, Begini Analisa Pengamat Hukum Soal Pelanggaran UU Pemilu
"Jadi rekontruksi kemarin itu, dari lima tersangka, hanya Yosep dan Danu saja yang bersedia mengikuti rekonstruksi, sisanya menolak, " papar Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Kamis 23 November 2023.
Kombes Surawan menambahkan, bahwa adegan dalam rekontruksi tidak bertambah.
“Rekonstruksi sesuai dengan yang kami rencanakan jumlahnya 95 adegan. Ada beberapa lokasi yang diperagakan oleh tersangka, diantaranya yakni toko Shopee, warung pecel lele, dan rumah Danu, hingga lokasi pembunuhan di rumah jalan cagak, " jelasnya.
Baca Juga: Ratusan Pengemudi Taksi dan Ojek Online Demo di Kantor Dishub Karawang
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di warung pecel lele, dan kediaman korban itu, terungkap motif di balik tersangka menghabisi nyawa ibu dan anak itu.
Kombes Surawan menuturkan, bahwa masalah uang yayasan menjadi motif Yosep yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amel, gelap mata membunuh keduanya.
“Motifnya ketika Yosep hendak mengambil uang di kamar Amel selaku bendahara yayasan dihalangi Tuti. Akhirnya terjadi pertengkaran hingga Yosep memukul Tuti dengan stik golf dan golok di kepala,” jelasnya.
Baca Juga: Syamsuddin Alimsyah: Frli Bahuri Lebih Sadih, Lebih Jahat dari Koruptor!
Kombes Surawan menegaskan, bahwa Uang senilai Rp30 juta menjadi sumber pertengkaran antara Yosep dan Tuti, sebelum akhirnya Yosep memukul istrinya menggunakan stik golf dan golok.
“Rp30 juta, sumbernya uang yayasan. Tuti sempat melawan saat terjadi pertengkaran. Tuti dihabisi di ruang tengah, Amel di kamarnya,” pungkas Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. ***


.webp)
