POJOKSATU.id - Pemerintah bersama DPR usung rata-rata biaya haji tahun 2024 yang mencapai Rp105 juta. Tidak hanya biaya sebagai persiapan haji, begini cara mengecek keberangkatan haji secara online.

Biaya haji tahun 2024 atau disebut juga BPIH, mencakup uang untuk perjalanan haji yang harus dibayar oleh jamaah dan nilai manfaat dari dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa untuk tetap adil dan agar biaya haji tahun 2024 tetap lancar, pemerintah sudah membuat rencana cara menghitung biaya haji (BPIH) untuk tahun 1445 H/2024 M setelah melalui pertimbangan yang matang.

Aturan tentang cara menentukan biaya haji (BPIH) diambil agar tidak terlalu berat untuk jamaah dan tetap menjaga agar dana manfaat BPIH bisa dipakai terus ke depannya.

 Baca Juga: Biaya Bayar Haji Tahun 2024 per-Jamaah Capai Rp105 Juta, Ini Rincian dari Kemenag

Menurut Yaqut, biaya haji tahun 2024 itu meliputi beberapa bagian, seperti biaya pesawat, tempat menginap, makan-minum, transportasi, layanan di Arafah, Musdhalifah, dan Mina.

Selain itu, ada juga perlindungan, pelayanan di bandara, urusan imigrasi, premi asuransi, perlindungan ekstra, dokumen perjalanan, biaya hidup, pembinaan jamaah haji di Indonesia dan di Arab Saudi.

Juga, layanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi, serta pengelolaan BPIH.

Yaqut mengatakan, biaya hidup tahun 1445H/2024 tetap sama seperti tahun 1444H/2023, yaitu sekitar SAR 750 yang bakan dibayar pakai riyal Arab Saudi (SAR).

Ini dilakukan agar jamaah haji tida terkena dampak fluktuasi kurs yang bisa besar, yang sering terjadi ketika penukaran uang.

Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR juga menuturkan terkait detail biaya haji (BPIH) tahun 2024, mereka akan membuat panitia kerja (Panja).

Baca Juga: Menag Usul Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 Juta, PA 212 : Bukti Tidak Becus Ngurus Haji

Semoga bahasan biaya haji 2024 itu bisa selesai dalam waktu sekitar seminggu.

Selain persiapan biaya haji, ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh para jamaah haji yaitu cara cek keberangkatan haji secara online.

Cara mengecek keberangkatan haji secara online tersebut dapat dilakukan menggunakan aplikasi Pusaka yang dibuat khusus oleh Kemenag. Beginilah tahapan-tahapannya.

1. Buka aplikasi Pusaka
2. klik menu Islam
3. lihat menu Layanan haji dan Umrah
4. Pilih menu Estimasi keberangkatan
5. masukan nomor porsi ke kolom yang ada
6. Klik menu Cari Nomor Porsi
7. Pas tahap akhir cek, bakal muncul data perkiraan keberangkatan: nomor porsi, nama, daerah (Kabupaten/Kota dan Provinsi), posisi porsi di kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus, perkiraan berangkat tahun Masehi, dan tahun Hijriyah.

Baca Juga: Dapat Tambahan Kuota Haji 2024, Menag Yaqut : Yang Diprioritaskan 600 Ribu Jamaah Lansia

Selain mengecek lewat aplikasi Pusaka, jamaah juga bisa lihat jadwal perkiraan keberangkatan haji online di situs haji.kemenag.go.id.

Nah, tadi sudah disampaikan nih info terkait perkiraan biaya haji 2024 dan cara cek jadwal keberangkatan haji online.

Mudah-mudahan, jamaah masuk dalam daftar calon jamaah haji Indonesia tahun 2024 ya.***