POJOKSATU.id - Ketidakpastian ekonomi global yang bersumber dari Amerika Serikat (AS) masih mengkhawatirkan banyak negara, termasuk Indonesia.
Hal ini bahkan terjadi sekalipun diperkirakan pengetatan moneter AS akan berakhir.
Bank Indonesia (BI) pun mengambil langkah-langkah untuk menjaga stabilitas rupiah.
Salah satu langkah tersebut adalah menaikkan suku bunga acuan, atau BI 7-day reverse repo rate, menjadi 6% pada September 2023.
Baca Juga: Nilai Mata Uang Indonesia Kini: Rupiah Makin Mantap, Dolar Tersungkur!
BI juga menyadari risiko untuk "di PHP-in" oleh AS, di mana perubahan kebijakan moneter The Fed dapat berdampak signifikan pada negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Untuk menghindari hal tersebut, BI mengambil langkah-langkah untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Hal ini termasuk meningkatkan cadangan devisa, mengurangi defisit neraca berjalan, dan mengembangkan pasar keuangan domestik.
Baca Juga: Kisah BJ Habibie Saat Pulihkan Nilai Tukar Rupiah di Masa Pemerintahannya
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI "siap untuk semua skenario" dan "berkomitmen untuk menjaga stabilitas rupiah".
Secara keseluruhan, artikel ini menyoroti kesadaran BI akan risiko yang ditimbulkan oleh perubahan kebijakan moneter The Fed dan tekadnya untuk melindungi perekonomian Indonesia dari risiko tersebut.***



