POJOKSATU.id, JAKARTA-- Densus 88 Antiteror Polri telah meringkus 59 terduga teroris selama bulan Oktober 2023 ini.
Para terduga teroris ini ingin menggagalkan Pemilu 2024. Merek menyebut pemilu atau Pilpres bertentangan dengan hukum Allah.
Dari 59 terduga teroris tersebut, 40 di antaranya merupakan kelompok dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kelompok jaringan teroris ini berencana untuk mengganggu jalannya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca Juga: Emak-emak Terpeleset ke Sumur 25 Meter, Dua Tim Damkar Kota Bekasi Diterjunkan ke Lokasi
Bahkan dari hasil pemeriksaan, di antara mereka ada yang berencana hendak melakukan penyerangan terhadap aparat yang akan mengamankan Pemilu 2024 mendatang.
"Ada yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dalam konpersnya di Bereskrim Polri, Selasa (31/10/2023).
Menurut Kombes Pol Aswin Siregar, penangkapan puluhan anggota teroris ini dilakukan di berbagai kota di Indonesia.
Kepada penyidik, sebagia anggota teroris yang diamankan mengaku alasan mereka hendak melakukan penyerangan dan akan menggagalkan Pemilu 2024 karena mereka menilai demokrasi adalah maksiat dan sesuat yang melanggar hukum Allah.
Baca Juga: Hubungan Jokowi dan Megawati Dikabarkan Sedang Tidak Baik-baik Saja, Puan Maharani Tak Tinggal Diam
"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," tegasnya.
Karena itu, Kombes Pol Aswin Siregar menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan menjelang Pemilu 2024 guna untuk terciptanya pemilu yang kondusif.
"Sekali lagi, kami tidak pernah berhenti untuk terus melakukan pengawasan atau monitoring terhadap aktivitas kelompok-kelompok teror ini," tuturnya.***



