POJOKSATU.id, JAKARTA-- Petugas Imigrasi Tri Fattah Firdaus (23) yang diduga dilempar WN Korsel dari lantai 19 apartemen di Ciledug Kota Tangerang ternyata baru 2 tahun jadi PNS.
Sebelum tewas di lempar dari lantai 19, tetangga kamar korban di apartemen sempat mendengar Tri Fattah Firdaus bertengkar dengan terduga pelaku KH, WN Korsel.
Tri Fattah Firdaus pegawai imigrasi ini ternyata baru 3 hari menempati kamar di lantai 19 Apartemen Metro Garden Ciledug, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Ridwan, salah satu penghuni apartemen, WN Korsel yang diduga melempar korban baru tiga hari menempati kamar di lantai 19 itu.
Baca Juga: Petugas Imigrasi Jakarta Barat Diduga Didorong WN Korea dari Lantai 19 Apartemen Ciledug
Sebelum terjadi pelemparan, sempat terjadi ribut dan ramai di lantai 19, sampai sekuriti naik ke atas semua pada Jumat dinihari (27/10/2023).
"Masalahnya tidak tahu soal apa, tapi sempat ribut dan ramai, sampai sekuriti naik ke atas semua," ucap dia.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, WN Korsel KH ditangkap setelah dibujuk petugas Kedutaan Korea Selatan.
Paman korban, Kusnaedi, membenarkan jika korban adalah pegawai Imigrasi. Kusnaedi menuturkan keponakannya itu baru dua tahun berstatus sebagai PNS dan ditugaskan di kantor Imigrasi Tangerang Banten.
Keponakannya itu jarang pulang ke rumah. Menurut dia, keponakanya itu pulang setiap tiga hari sekali. Namun, dia tidak tahu Tri tinggal di mana jika tidak pulang ke rumah.
Ia terkejut ketika menerima informasi keponakannya tewas terjatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden. Dia mengaku tidak tahu hubungan antara korban dan WN Korsel itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan, polisi telah memeriksa enam saksi dalam kasus tewasnya Tri Fattah Firdaus tersebut.
Dimana satu orang dibawa ke Polda Metro Jaya dan 5 orang lainnya diperiksa di Polsek Ciledug.***



.webp)
